Connect with us

DPRD BANJARBARU

Diserahkan ke DPRD Banjarbaru, Paripurna Pelantikan Lisa-Wartono Segera Digelar

Diterbitkan

pada

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa bersama Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera di gedung DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (29/5/2025). Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pasca ditetapkan sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Hj Erna Lisa HalabyWartono bersiap memimpin Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

Tahapan berikutnya sebelum pelantikan ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru yang telah menerima hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Banjarbaru periode 2025-2030.

Salinan hasil penetapan ini diberikan langsung oleh Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (29/5/2025) siang, di gedung DPRD Kota Banjarbaru.

Baca juga: Ditetapkan sebagai Wali Kota Banjarbaru 2025-2030, Lisa Halaby: Kita Saling Merangkul, Sudahi Perselisihan


Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa mengatakan dalam penyerahan salinan hasil penetapan ini menjadi akhir dari tugas dari KPU.

“Setelah kami serahkan tugas KPU sudah selesai, kembali kepada DPRD mungkin akan melakukan paripurna untuk persiapan pelantikan,” ujar Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, Kamis (29/5/2025).

“Kami berharap pelantikannya di sini ya, di Kalsel,” tambahnya.

Tak hanya itu, KPU Kalsel akan membawa hasil penetapan ke KPU RI sebagai laporan akhir.

“Tidak termasuk tahapan, tetapi masuk kinerja kami untuk memberikan hasil ke KPU RI dan laporan akhir, selanjutnya menghadapi beberapa gugatan,” ungkapnya.

Baca juga: Lisa Halaby-Wartono Disahkan sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Banjarbaru Terpilih

Di sisi lain, ia mengatakan tidak memiliki persoalan baik di internal KPU. Semuanya diakuinya berjalan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan berjalan sesuai dengan harapan.

Sementara Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera mengatakan, penyerahan penetapan nantinya akan ditindaklanjuti secara mekanisme administratif dalam bentuk rapat paripurna pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih.

“Yang Insyaallah masih dalam tahapan penyusunan jadwal yang rencananya akan kita adakan tanggal 31 Mei 2025 bersama kawan-kawan yang lain,” ujar Ketua DPRD Kota Banjarbaru.

Masih kata Gusti Rizky, paripurna akan dituangkan dalam bentuk  berita acara, di mana hasil usulan itu akan diberikan kembali ke Mendagri.

Baca juga: Kloter 13 Penutup Embarkasi Haji Banjarmasin, Wabup HSU Ikut Melepas Keberangkatan Jemaah

“Nantinya akan diantarkan kepada Mendagri melalui Gubernur agar bisa dilakukan segera pengesahan untuk pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru,” jelas dia.

“Tidak juga dikejar waktu, karena kita juga menghargai  apa yang sudah dilakukan oleh penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu bahwa mereka bekerja sesuai dengan ketetapan waktu yang sudah ditentukan dan artinya kami juga mengikuti momentum yang telah dilakukan dan dijalani,” tanbahnya.

Ia menegaskan akan tetap mengikuti tahapan agar berjalan dengan baik sesuai harapan.

“Seperti yang disampaikan ibu Tenri bahwa kita berharap pelantikan diselenggarakan di dalam daerah saja,” tandas Gusti Rizky. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca