Connect with us

PUPR PROV KALSEL

Lestarikan Bangunan Cagar Budaya, Dinas PUPR Kalsel Lakukan Sosialisasi

Diterbitkan

pada

Sosialisasi pelestarian bangunan cagar budaya yang digelar Dinas PUPR Kalsel. Foto: Istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel mengadakan sosialisasi pelestarian bangunan cagar budaya di Banjarmasin, Kamis (15/12/2022).

Kegiatan tersebut bertujuan guna melestarikan bangunan cagar budaya di Kalsel.

Sosialisasi ini sangat penting dilakukan dan langkah awal Dinas PUPR Kalsel melalui Bidang Cipta Karya, untuk mendata bangunan cagar budaya di Kalsel.

“Agar diketahui dan didata yang mana perlu dilestarikan dan diperbaiki,” ujar Sekretaris Dinas PUPR Kalsel, Andri Fadli pada kegiatan tersebut.

 

 

Baca juga: Ganti Rugi Lahan Proyek Embung Gunung Kupang Ditolak, Dinas PUPR Banjarbaru Klaim Mengacu Tim Appraisal

Kegiatan ini, papar dia, dilaksanakan menindak lanjuti amanat Undang Undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya dan melaksanakan Permen PUPR nomor 19 tahun 2021 tentang pedoman teknis penyelenggaraan bangunan gedung cagar budaya yang dilestarikan.

Apalagi Kalsel sebagian wilayahnya memiliki beberapa bangunan cagar budaya yang perlu dijaga dan dilestarikan.

“Namun saat ini, masih belum terinformasikannya dengan baik kepada masyarakat khususnya para pemegang kebijakan yang berkaitan dengan aturan upaya pelestarian bangunan cagar budaya,” katanya.

Wajar jika kemudian Dinas PUPR Kalsel memandang perlu melakukan penyebaran informasi melalui sosialisasi itu guna meningkatkan pemahaman kepada berbagai pemangku kepentingan tentang makna dan nilai-nilai penting upaya pelestarian bangunan cagar budaya dalam kehidupan masyarakat.

“Saya mengajak kepada seluruh peserta yang hadir, mari kita bersama-sama menyatukan langkah dan tekad dalam upaya melestarikan bangunan cagar budaya, sehingga nilai-nilai penting sejarah yang ada di dalamnya dapat kita jaga,” katanya.

Baca juga: Tumpukan Karung Isi Lumpur Dekat Masjid Sabilal Muhtadin Bikin Aroma Tak Sedap

Kepala Seksi Pembinaan Teknis Penyehatan Lingkungan Air Minum dan Bangunan Dinas PUPR Kalsel, Irwan Yunizar, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan pengembangan tentang arti penting nilai-nilai cagar budaya.

“Tujuan selanjutnya dapat memahami tentang kriteria bangunan yang dapat dikategorikan sebagai cagar budaya dan dapat melakukan inventarisasi aset bangunan cagar budaya yang ada di wilayahnya,” papar dia.

Adapun peserta sosialisasi berjumlah 60 orang terdiri atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Dinas PUPR Kabupaten/Kota se Kalsel, Ikantan Arsitek Indonesia dan Praktisi Cagar Budaya. (kanalkalimantan.com/rls)

Reporter: rls
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->