Kota Banjarbaru
Lengkapi Andalalin, Hotel Aeris Tambah Area Parkir Baru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dokumen persetujuan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk izin operasional Hotel Aeris di Jalan Panglima Batur Banjarbaru mulai dirampungkan.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru Adi Royan mengatakan, permohonan persetujuan Andalalin untuk Hotel Aeris sudah rampung.
“Untuk Andalalin Hotel Aeris sudah rampung sudah kami terima dan verifikasi, tinggal nanti kepada pihak Hotel Aeris yang melengkapi apa yang menjadi isi rekomendasi di dokumennya,” ujar Adi Royan, Kamis (8/8/2024) siang.
Baca juga: IPP Naik, Gubernur Kalsel Raih Dua Penghargaan Kemenpora RI

Sejumlah rekomendasi diberikan oleh Dishub Banjarbaru kepada manajemen Hotel Aeris, salah satunya kelengkapan rambu dan markah.
Seperti melengkapi rambu markah dan lainnya, seperti rambu internal dan rambu external.
“Yang jelas harus ada tindakan yang harus dilakukan oleh pihak Aeris, pertama adalah pengaturan sirkulasi otomatis, seperti markah untuk jalur keluar masuk, kemudian rambu belok kanan kiri, hingga kemana arah area parkir,” jelas dia.
Baca juga: Pemkab HSU Tambah 3 Unit Excavator Ampibi, Pengelolaan Lahan Rawa dan Mitigasi Banjir
Untuk rambu sendiri, kata dia, ada terbagi menjadi perambuan internal dan perambuan external. Contohnya seperti yang sudah dilengkapi pihak hotel adalah rambu lahan parkir.
“Kemudian fasilitas keselamatan jalan, seperti warning light dan rambu-rambunya yang menjadi kewajiban, kemudian fasiltas parkir tambahan yang sudah mulai dilengkapi,” sebut dia.

Untuk menjamin keselamatan pengunjung dan pengguna jalan, pihak Hotel Aeris juga diminta menyediakan fasilitas untuk pejalan kaki yakni zebra cross.
“Karena dari area parkir menuju ke gedung utama itu perlu zebra cross untuk menjamin keselamatan pengguna jalan dan keselamatan pengunjung,” jelasnya.
Baca juga: Peringatan Hari Indonesia Menabung Bersama Pelajar SLBN 2 Martapura
Selain itu ada pula, permintaan fasilitas keamanan berupa CCTV dan hydran di titik-titik tertentu.
Lebih lanjut Adi menjelaskan bahwa dokumen Andalalin ini sudah harus dilengkapi maksimal dua tahun.
Baca juga: Pilwali Banjarmasin: Yamin-Hj Ananda Modal Kursi Koalisi Gerindra-Nasdem-PPP
Dirinya meyakini manajemen Hotel Aeris bisa melengkapi dokumen itu dalam waktu dekat.
“Saya yakin tidak lama karena beberapa item sudah dilaksanakan sebelum dokumen keluar, dan sudah dilaksanakan pada saat beberapa kali meeting dengan Hotel Aeris,” tandas Adi Royan. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluHari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel “Tugul Maharagu, Bagawi Laju, Banua Maju
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluKH Hasanuddin Pimpin Salat Hajat Peringatan Hari Jadi Ke-76 Kabupaten Banjar
-
HEADLINE1 hari yang lalu“Meracik Masa Depan Banua” dari Hilirisasi Perkebunan Kopi di Tanah Banjar
-
HEADLINE1 hari yang lalu22 Jembatan Merah Putih Presisi di Kalsel Rampung Dibangun
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluTMMD ke-129 Kodim 1011/Kapuas di Bandar Raya Berakhir
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluJelang HUT Ke-81 RI, Gotong Royong Bersihkan Kawasan Stadion Panunjung Tarung





