Kriminal Banjarmasin
Lelaki di Kelayan A Ngamuk, Istri Sendiri Kena Sabetan Parang
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dua orang perempuan di Jalan Kelayan A II, Banjarmasin Selatan dilarikan ke rumah sakit setelah mendapat luka sabetan parang seorang lelaki.
Kedua korban ialah Er (26) dan Ft (29), Sabtu (14/5/2023) malam, mereka dianiaya oleh pelaku bernama H (30) yang merupakan suami dari Er.
Kedua perempuan ini mendapat luka akibat sabetan parang yang dilakukan Hendra ke bagian bahu kanan, tangan hingga kepala.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Eka Saprianto membenarkan kejadian itu, Minggu (14/5/2023).
Baca juga: Sabu Bawa FM Warga Antasan Kecil Timur ke Penjara
Penganiayaan itu sebut Kapolsek terjadi di rumah orangtua pelaku, di Jalan Kelayan A II, Gang Pandan Sari RT 015, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Awal penganiayaan bermula saat adanya pertemuan keluarga antara kedua belah pihak bersama orangtua H dan Ketua RT setempat.
“Awalnya pelaku yang merupakan suami dari korban datang ke rumah orangtuanya, di rumah tersebut ada korban berserta orangtuanya didampingi Ketua RT,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Eka Saprianto.
Diketahui pertemuan ini dilakukan dengan maksud untuk menyelesaikan permasalahan perkawinan antara H dan Er yang sudah tidak harmonis lagi.
“Pembicaraannya bahwa pelaku akan menyerahkan Er kepada pihak keluarganya dengan disaksikan ibunya dan Ketua RT,” imbuhnya.
Namun, setelah terwujudnya kesepakatan antara kedua belah pihak, ternyata H langsung berdiri dan keluar mengambil sebilah parang.
“Dan tepat di lokasi itu juga pelaku langsung menyerang kedua perempuan itu, hingga keduanya terluka di bagian kepala, bahu kanan, dan tangan,” sebutnya.
Akibat peristiwa itu membuat H diamankan petugas Polsek Banjarmasin Selatan. Setelah dilapokan polisi ada kejadian berdarah di Jalan Gerilya, Gang Hidayah, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Baca juga: Tak Punya Kursi Pemilu 2019, PBB Kalsel ‘Jual’ Mantan Sekdaprov Haris Makkie di Dapil 7
“Pelaku berhasil diamankan karena pelaku orang dekat korban,” ujarnya.
Meski begitu sambung Kapolsek sesaat setelah melakukan penganiayaan pelaku sempat mencoba melarikan diri.
Pelaku saat ni diamankan Polsek Banjarmasin Selatan dan akan mempertanggung jawabkan perbuatanya sesuai dengan Pasal 351 KUHPidana, penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Modal Menang Pileg 13 Kursi, Golkar Pede Calon Sendiri di Pilgub Kalsel 2024
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Manusia Silver Terjaring Satpol PP Banjarbaru, Orangtua Libatkan Anak Mengemis di Lampu Merah
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Brio Ugal-ugalan Tabrak Polisi, Kabur saat Dihentikan di Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Golkar Kalsel Mulai Mengelus Jagoan Pilkada 13 Kabupetan Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Brio Tabrak Polisi dan Sepeda Motor di Banjarmasin Berawal dari Melawan Arah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
13.684 Butir Ekstasi Disita Polisi dari Jaringan Lintas Provinsi