DPRD BANJARBARU
Legislator Nurkhalis Gencarkan Pencegahan Stunting Lewat Sosialisasi Perda 4/2025
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Fungsi pengawasan produk hukum daerah berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting diperkuat oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru.
Dalam sosialisasi hadir Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari yang memperkuat komitmen dalam menurunkan angka stunting bersama kader Posyandu dari berbagai kelurahan di. Kecamatan Banjarbaru Utara, Sabtu (15/11/2025).
Kegiatan berlangsung penuh antusias karena membahas bagaimana peran DPRD memastikan setiap regulasi daerah, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak, benar-benar berjalan sesuai amanat aturan tersebut.
Legislator muda PKS ini menegaskan bahwa keberadaan Perda 4/2025 merupakan landasan penting untuk mempercepat upaya pencegahan stunting.
Baca juga: Pemkab – DPRD HSU Sepakati Tiga Buah Raperda
“Kami tidak hanya melahirkan regulasi, tetapi juga memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik. Kader Posyandu adalah ujung tombak di masyarakat, sehingga kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan pengawasan,” ujarnya.
Para kader posyandu katanya diposisikan sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, sehingga menjadi mitra strategis dalam pengawasan efektivitas peraturan ini di lapangan.
Adapun dalam materi sosialisasi dipaparkan kewajiban pemerintah daerah dalam menyediakan layanan gizi seimbang, pemantauan tumbuh kembang balita, edukasi keluarga, serta penanganan dini bagi anak berisiko stunting.
Peserta juga diberi ruang untuk berdiskusi terkait tantangan dan kondisi riil di lapangan, mulai dari kurangnya asupan gizi, pola makan yang belum tepat, hingga pentingnya pencatatan dan pelaporan terintegrasi.
Sementara itu ratusan kader Posyandu yang hadir menilai bahwa pemahaman terhadap isi Perda dan peran DPRD akan membantu mereka bekerja lebih terarah.
“Selama ini kami fokus mendampingi ibu dan balita, tapi jarang memahami sisi regulasinya. Dengan kegiatan ini, kami merasa lebih kuat untuk ikut mengawasi dan memastikan program berjalan sesuai aturan,” ungkap ibu Mahmudiah, salah satu kader Posyandu.
Atas terlaksananya sosialisasi ini DPRD Banjarbaru berharap seluruh pihak, terutama kader Posyandu, dapat berperan aktif mengawal implementasi Perda 4/2025 agar kasus stunting semakin menurun dan kualitas generasi masa depan Banjarbaru semakin meningkat. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluAksi Kamisan Banjarbaru Soroti Ulah Aparat Polisi Rampas Nyawa Warga
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluRencana Bangun Pelabuhan Mekar Putih di Jalur Pelayaran Internasional
-
Lifestyle2 hari yang laluTalitha Fatimah Rahma Wakil Kalsel Ajang Putri Indonesia 2026
-
HEADLINE3 hari yang laluBangun Konektivitas Trans Banjarbakula dengan Layanan Feeder di Kalsel
-
kampus3 hari yang lalu“Reset Indonesia” Mengungkap Akar Masalah Indonesia, Buka Nalar Kritis
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluSejarah Hari LSM Sedunia 27 Februari

