Hukum
Lapas Perempuan Martapura Usulkan Remis 314 Warga Binaan
MARTAPURA, Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 17 Agustus 2019, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura mengajukan remisi kepada 314 warga binaan.
Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas IIA Martapura Yunengsih mengatakan, adapun sebanyak 314 warga binaan tersebut semuanya diajukan untuk mendapat dua jenis usulan remisi pada peringatan kemerdekaan RI.
“Jadi yang kita usulkan ini untuk remisi umum satu dengan jumlah 294 orang, sementara sisanya 20 orang diajukan ada remisi umum dua,†akunya.
Ditambahkan Yunengsih hingga sekarang adapun jumlah warga binaan di Lapas perempuan Kelas IIA Martapura ini berjumlah 507 orang, dengan presentase 90 persen terlibat kasus narkoba.
“Kita sebenarnya berharap semua warga binaan ini nantinya direalisasi untuk mendapat remisi, walau hanya satu kabarnya yang 17 Agustus besok dapat menghirup udara segar, namun kita lihat saja besok semoga bisa terealisasi semuanya,†pungkasnya. (rendy)
Editor : Bie
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu112 ASN Tempati Posisi Baru, Ini Tiga Kadis yang Ikut Dilantik
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Prihatin Insiden Bentrokan di PT ABB
-
HEADLINE2 hari yang laluSudah Kaya dan Terkenal, Kenapa “Rakus” Pejabat Tak Ada Obatnya?
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluPelabuhan Mekar Putih Diusulkan Masuk Sistem Pelabuhan Nasional
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Jajaki Kerjasama Program Digital Talent Academy
-
HEADLINE17 jam yang laluTHR ASN Sudah Cair Rp3,12 Triliun, Target Rampung Pekan Depan

