Kabupaten Kotabaru
Lapas Kelas II A Kotabaru Antisipasi Gangguan Keamanan

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Melalui program deteksi dini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kotabaru terus mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban yang dilaksanakan Senin (30/5/22).
Giat deteksi dini tersebut dilakukan rutin secara bergantian di blok-blok serta kamar hunian para warga binaan. Hal tersebut juga sebagai bentuk nyata yang dilaksanakan oleh jajaran Lapas Kelas II A yang terletak di jalan M Alwi.
Dikatakan oleh Kalapas Kelas II A Kotabaru, Yosep Benyamin Yembise, deteksi dini dilakukan dengan cara penggeledahan di kamar hunian warga ninaan ablok D atau disebut juga Blok Dahlia.
“Kami melakukan giat razia ini dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan serta memberantas peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas,” terangnya.
Baca juga : “Protect the Environment” Tema Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2022
Warga binaan yang kamarnya dirazia akan berikan pengarahan sembari mengikuti kegiatan Gerakan Permasyarakatan Menyapa (Gerpasma) yang diadakan di lapangan Olahraga Lapas Kotabaru.
“Kami pastikan meskipun giat ini dilakukan mendadak dan rahasia. Namum, petugas tetap mengedepankan norma kemanusiaan dan sopan santun terhadap warga binaan,” tambahnya.
Yosep menyebut giat razia yang digelar merupakan wujud nyata dari komitmen zero halinar (Handhphone Pungli Narkoba). Seringnya upaya pencegahan melalui sidak diharapkan mampu menekan jumlah pelanggaran yang dilakukan warga binaan.
“Giat razia seperti ini akan terus kami lakukan agar Lapas Kotabaru terbebas dari penggunaan dan peredaran barang-barang terlarang dan barang-barang berbahaya,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/muhammad)
Reporter : muhammad
Editor : cell

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Perawat RSD Idaman Gagalkan Pencurian, Viral Aksi Pelaku Terekam di Sejumlah Puskesmas
-
Kabupaten Lamandau2 hari yang lalu
Tiga Hari Pencarian, Sopir Truk Fuso Nyemplung di Sungai Lamandau Ditemukan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Banjir di Martapura Tak Kunjung Surut, Dua Bulan Permukiman Terendam
-
Hukum2 hari yang lalu
Kasus Jual Barbuk Sabu, AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Penuhi Stok Darah, UTD RSD Idaman Jemput Bola Pendonor di Masjid-Masjid
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Jukir Nakal Pasar Lima Banjarmasin Kenakan Tarif Seenaknya