Kabupaten Banjar
Lantik 369 PPPK, Ini Pesan Bupati Banjar
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada perwakilan PPPK dari masing-masing unsur jabatan fungsional pada pelantikan dan pengambilan sumpah 369 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Selasa (9/9/2025) pagi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut digelar di halaman belakang Kantor Bupati Banjar, Martapura.
Bupati Saidi Mansyur mengucapkan selamat kepada para PPPK yang dilantik dan menekankan pentingnya menjalankan amanah tersebut dengan penuh komitmen dan tanggung jawab.
Baca juga: Bupati Banjar Terima Kunjungan Komisaris Bank Kalsel

“Sesuai ketentuan, PPPK tidak dapat dimutasi minimal selama 10 tahun. Artinya, saudara harus siap mengabdi sepenuhnya di tempat penugasan saat ini. Jika ingin pindah, maka harus berhenti dari status PPPK,” tegas Saidi.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung visi Kabupaten Banjar, yaitu Maju, Mandiri dan Agamis.
Untuk itu, ia meminta para aparatur memegang teguh prinsip disiplin, core values BerAKHLAK, serta etika kerja dalam setiap pelaksanaan tugas.
Baca juga: Tata Ulang Kolam Renang Idaman, Pengunjung Berharap Kolam Khusus Perempuan Terwujud
Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, Hj. Erny Wahdini, menjelaskan bahwa total PPPK yang dilantik terdiri atas 77 PPPK Pelaksana, 132 Guru dan 160 Tenaga Kesehatan.
“Harapan pemerintah daerah, terpenuhinya formasi ini akan meningkatkan kinerja organisasi karena SDM sudah mencukupi, dan mereka kini terikat dengan sistem ASN yang profesional,” jelas Erny.

Sementara itu, Perwakilan Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Nurhaji Wijaya, menyampaikan untuk pelantikan PPPK Tahap 3 Tahun 2025 sudah tidak ada lagi dan fokus ke Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Tahun 2025.
Baca juga: Pemprov Kalsel Gelar Asistensi SAKIP, Targetkan Predikat AA
“Setelah ini akan dilanjutkan dengan proses penetapan NIP PPPK Paruh Waktu, dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) per 1 Oktober 2025. Saat ini masih dalam proses penetapan formasi dari BKN dan Kemenpan,” jelas dia.
Salah satu PPPK Guru yang dilantik, Ririn Nur Milanisa, menyampaikan rasa bahagia dan bangganya telah resmi menjadi PPPK. Ia telah mengabdi sejak 2022 di SMPN 2 Martapura Timur yang berlokasi di Desa Pekauman, dan kini dilantik untuk bertugas tetap di sekolah tersebut.
Acara ini turut dihadiri oleh Perwakilan BKN Regional VIII Banjarmasin, Pj Sekda Banjar, para asisten dan staf ahli, kepala SKPD, Direktur RSUD Ratu Zalecha, Ketua Forum Camat dan tamu undangan lainnya. (Kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
HEADLINE2 hari yang laluBanjarmasin Kota Tak Ramah Pejalan Kaki, Ada Trotoar Tapi ‘Jadi-jadian’
-
Kalimantan Barat2 hari yang laluJadwal Lengkap & Rangkaian Acara Cap Go Meh Singkawang 2026: Panduan Wisata Terupdate
-
Kalimantan Barat2 hari yang laluRute Pawai Lampion Singkawang 1 Maret 2026: Hindari Macet di Titik-Titik Ini!
-
Kalimantan Barat2 hari yang laluWisata Kuliner Cap Go Meh Singkawang 2026: Daftar Makanan Khas dan Rekomendasi Tempat Berbuka
-
Bisnis2 hari yang laluTebar Kebaikan CV Sinergi Kalimantan Amindo Berbagi Takjil
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluXR Meratus: Dukung Taman Nasional Meratus, Tapi Akui Masyarakat Adatnya

