Connect with us

Kota Palangkaraya

Kurang 24 Jam, Pencuri 6.000 Masker di Gudang Farmasi Dinkes Kalteng Berhasil Dibekuk!

Diterbitkan

pada

Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian masker di Dinkes Kalteng. Foto : polres

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA– Kasus pencurian 6.000 masker bedah milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Sabtu (11/4/2020), akhirnya terungkap. Kurang dari 24 jam, polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku pembobol gudang farmasi milik Dinkes Kalteng di Jl Yos Sudarso, Palangkaraya, tersebut.

Subnit Resmob Polres Palangkaraya bersama dengan Resmob Polsekta Pahandut dibantu Dit Intelkam Polda Kalteng, berhasil mengamankan terduga pelaku pada Minggu (12/4/2020) pukul 01.30 WIB. ” Minggu dini hari tadi, terduga pelaku Deny Primasta (28), yang merupakan warga Palangkaraya berhasil diamankan beserta barang bukti,” kata Kapolresta Palangkaraya Kombes Tunggal Jaladri.

Pelaku sebelumnya menggasak masker bedah sebanyak 120 box (isi 50 lembar per box) dan masker N95 sebanyak 2 box (isi 20 lembar per box). Awalnya, tersangka masuk ke dalam Ruang Instalasi Farmasi Dinkes Provinsi Kalteng dengan cara membongkar kunci pintu harmonika menggunakan kunci 10.

Setelah berhasil masuk, pelaku kembali merusak pintu kaca dengan cara dicongkel. Selanjutnya ia mengambil barang berupa masker bedah sebanyak 120 box dan Masker N95 sebanyak 2 box. Akibat kejadian ini Dinkes Provinsi Kalteng diperkirakan menderita kerugian sebesar Rp 45.000.000. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan Satreskrim Polresta Palangkaraya,” jelas Jaladri.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantara nya 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z Nopol KH 5264 AD, 1 (satu) buah kunci 10, 120 (seratus dua puluh) box masker bedah merk Fresh Air, serta 2 (dua) box masker N95. Pelaku dikenakan pasal 363 KUH Pidana, pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. “Penangkapan ini patut kita apresiasi karena setelah mendapat laporan 1×24 pelaku sudah berhasil kita tangkap,” tegas Jaadri. (Kanalkalimantan.com/blg)

Reporter : Blg
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->