Connect with us

Politik

KPU: Penetapan Hasil Pemilu Kalsel Dilaksanakan Agustus

Diterbitkan

pada

Ketua KPU Kalsel akan menyampaikan hasil penetapan kursi DPRD Kalsel awal Agustus nanti Foto: mario

BANJARMASIN, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel Sarmuji mengatakan pihaknya tak bisa mempercepat atau memperlambat penetapan hasil Pemilu 2019. Hal ini karena mengikuti aturan KPU Pusat. Namun ia berjanji, menyampaikan penetapan hasil Pemilu 2019 anggota DPRD Kalsel awal Agustus mendatang.

“Kemarin kita sudah minta KPU pusat menyelesaikan, tapi karena ada edaran dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk serentak ya kita tunggu putusan itu,” ujar Sarmuji, di kantor KPU Kalsel, Senin (29/7).

Hasil Pemilu 2019 anggota DPRD Kalsel akan dilanjutkan pada 10 Agustus nanti. Hal ini akan sesuai putusan dengan putusan KPU pusat yang akan diumumkan bersamaan di 8 Agustus. “Tanggal 10 Agustus Insyaallah. Kan tanggal 8 dibacakan, sehari setelahnya dikirim dan tanggal 10 kita terima dan tetapkan. Satu bulan cukup untuk penyelesaian surat keputusan anggota DPRD Kalsel,” katanya.

Sarmuji menilai lambannya hasil putusan KPU pusat tidak akan bersinggungan dengan waktu pelantikan wakil rakyat yang direncanakan 9 September mendatang. Waktu satu bulan penandatanganan surat putusan ia rasa sangat cukup untuk penyelesaian.

Sebelumnya, KPU Kalsel terpaksa menunda Rapat Pleno Terbuka pentetapan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Kalsel karena adanya sengketa yang diajukan Partai Berkarya yang belum selesai di Mahkamah Konsitusi. (mario)

Reporter:Mario
Editor:Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->