Connect with us

Kanal

KPU HSU Musnahkan Ribuan Kotak Suara Lama dengan Buldoser

Diterbitkan

pada

Ribuan kotak suara beas pemilu 2014 dimusnahkan dengan cara dibuldoser Foto : dew

AMUNTAI, Ribuan kotak suara yang berada di gudang logistik dimusnahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kotak suara berbahan aluminium yang dimusnahkan tersebut merupakan logistik bekas pemilu tahun 2009 dan pemilu tahun 2014 silam.

Sebanyak 2.300 kotak suara yang dimusnahkan dengan cara dibuldoser menggunakan alat berat hingga jadi kepingan aluminium terpisah. Pemusnahan kota suara ini dilakukan setelah sebelumnya KPU HSU menggelar lelang barang logistik pemilu sebelumnya. Selain itu, pada pemilu 2019 nantinya sudah menggunakan kotak suara berbahan kardus.

Komisioner KPU HSU H Taufan Rizani kepada Kanalkalimantan, Jumat (18/1) mengakui, pemusnahan kotak suara menggunakan alat berat ini merupakan upaya untuk mempermudah pemusnahan barang sisa pakai logistik pemilu sebelumnya.

Pemusnahan kotak suara ini dilakukan setelah melalui proses pelelangan, yang mana hasil lelang sendiri mencapai nilai Rp 123 juta dan hasilnya akan dimasukkan kembali kedalam kas negara Departemen Keuangan.

“Pemusnahan kotak suara sebagai barang sisa pakai ini dilakukan setelah persetujuan KPU dengan badan Arsip negara, yang telah melalui proses lelang pada bulan November-Desember 2018 dan lelang sendiri baru dilakukan pada 9 Januari kemarin,” ujar Taufan


Dirinya menambahkan, sampai proses tahapan pemilu legislatif dan presiden tahun 2019 selesai, untuk sementara waktu gudang logistik yang berada di jalan Kuripan kelurahan Murung Sari Amuntai ini dibiarkan kosong. “Ini agar tidak menimbulkan permasalahan selama proses pemilu 2019 berlangsung,” imbuhnya.

Ditemui di tempat yang sama Rizky selaku pengusaha pemenang lelang mengaku, kepingan-kepingan aluminium bekas kotak suara ini akan dibawa langsung menggunakan truk menuju pabrik daur ulang Aluminium di Surabaya. “Selanjutnya akan dilebur menjadi berbagai bahan baku aluminium berbagai jenis, seperti untuk kusen bagunan atau mebel alumunium dan lain sebagainya,” ungkap pengusaha barang bekas asal Surabaya tersebut.

Sementara surat izin jalan sudah dikantongi, Rizky mengaku sesegeranya mengangkut kepingan-kepingan aluminium bekas kotak suara tersebut untuk dilebur. Ini agar tidak menimbulkan masalah dikarenakan peraturan yang mengharuskan untuk proses pemusnahan secepatnya. “Ditambah lagi kepingan-kepingan aluminium itu sebagian nya masih tertera logo KPU,” tandasnya.(dew)

Reporter : Dew
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->