Connect with us

NASIONAL

KPK Hentikan 36 Penyelidikan Kasus, Sebagian Besar Terkait Suap!

Diterbitkan

pada

KPK menghentikan penyelidikan 36 kasus Foto: detik

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– KPK telah menghentikan 36 perkara ditahap penyelidikan. KPK menyebut kebanyakan perkara yang penyelidikan dihentikan itu terkait suap.

“Sebagian besar objeknya berkaitan dengan suap. Suap itu terkait dengan pengadaan barang dan jasa, terkait dengan pengurusan perkara, ada di sana. terkait dengan jual beli jabatan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).

Alex sebagaimana dilansir detik.com mengatakan, 36 perkara yang dihentikan KPK semua menggunakan metode penyelidikan tertutup. Alex menjelaskan penyelidikan tertutup merupakan penyelidikan kasus yang ditindaklanjuti bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. Namun, setelah ditindaklanjuti tidak temukan bukti permulaan yang cukup.

Grafis: Pinterpolitik.com

“Itu tertutup biasa terkait dengan suap. Kita dapat informasi dari masyarakat akan ada pemberian uang misal dari pengusaha untuk dapat memenangkan lelang, kita tindak lanjuti, benar nggak? Kita ikuti, kita turunkan tim. Kalau lelang sudah selesai dan kita tidak dapat bukti apapun buat apa kita teruskan nggak ada persoalan,” ucapnya.

Alex memastikan tidak ada kasus yang menggunakan metode penyelidikan terbuka yang dihentikan KPK. Alex menjelaskan penyelidikan terbuka itu yakni proses penyelidikan berdasarkan audit investigasi dan memanggil pihak-pihak untuk dimintai keterangan.

“Penyeledikan yang kita hentikan sejumlah 36 itu semua penyelidikan tertutup bukan penyelidikan terbuka kalau terbuka itu mekanismenya melalui audit investigasi atau dengan orang itu tadi penyelidik memanggil pihak untuk memberikan keterangan untuk memenuhi dokumen,” ucapnya.

Selain itu, Alex mengatakan ada juga kasus-kasus yang proses penyelidikannya sudah dilakukan sejak lama yang kemudian dihentikan. Sebab, menurut Alex, KPK tidak menemukan bukti-bukti yang cukup dari proses penyelidikan itu.

“Sebetulnya itu yang kami hentikan sebagai besar penyelidikan tertutup dengan proses penyelidikan sebagian besar menggunakan penyadapan lama, tidak ada percakapan, dari percakapan tidak ada buktinya ya sudah, ada yang kami sadap sampai 6 bulan, 1 tahun, blank, nggak ada apa-apanya. Kami teruskan nggak mungkin juga, apalagi kegiatan itu sudah terjadi sudah lewat itu sebagian besar seperti itu, termasuk yang ditandatangani Pak Samad (Abraham Samad) dan Busro (M Busyro Muqoddas),” ujarnya.(detik)

 

 

Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->