Connect with us

NASIONAL

KPK Dalami Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kementerian Keuangan

Diterbitkan

pada

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Suara.com/Yaumal Asri

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan nilai uang dalam dugaan perkara ini mencapai puluhan miliaran rupiah.

“Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar juga. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa,” kata Alexander kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Karena masih dalam proses penyidikan, Alexander enggan membeberkan detail perkara dan pihak-pihak yang terduga terlibat.

“Itu semua sedang didalami. Saya tidak bisa menyampaikan sekarang, supaya teman-teman penyidik dalam bekerja tidak merasa terhalangi dengan info tersebut,” ujarnya.

Namun Alexander mengatakan, dugaan perkara ini terkait pemeriksaan pajak sejumlah perusahaan.

“Pemeriksaan pajak, bagaimana caranya supaya itu rendah, prinsipnya begitu. Selalu ada imbal balik, ketika itu menyangkut perpajakan, itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak. Kalau mau pajaknya rendah, ada upahnya kan gitu, tentu semuanya itu melanggar ketentuan peraturan di bidang perpajakan,” jelasnya.

Selain itu, guna mendalami dugaan perkara ini penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di lingkungan Ditjen Kemenkeu.

“Sudah (menggeledah) dan kami juga sudah koordinasi dengan Dirjen Inspektorat Jenderal Kemenkeu, agar apa? Ini kami sinergi.”

“Jadi satu sisi kami tangani suapnya, nanti teman-teman Dirjen dan Dirjen Pajak itu akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap wajib. Yang dalam pemeriksaan awal itu yang mengandung suap tadi pemeriksaannya tidak benar diperiksa ulang,” katanya. (suara)

Editor: suara

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->