Connect with us

DISHUT PROV KALSEL

KPH Kusan Terus Lakukan Percepatan Perhutanan Sosial

Diterbitkan

pada

KPH Kusan lakukan koordinasi percepatan perhutanan sosial. Foto: Dishut Kalsel

BANJARBARU, Menindak lanjuti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.83/Menlhk/Setjen/kum.1/10/2016 Tanggal 15 Oktober 2016 tentang Perhutanan Sosial dan Surat Kepala KPH Kusan Nomor : 522/115/PH/KPH.KS/2018 Tanggal 25 Juli 2018 tentang Jadwal Kunjungan ke IUPHHK-HT, KPH Kusan dengan diwakili oleh KKPH, Polisi Kehutanan, Penyuluh Kehutanan dan Bakti Rimbawan telah melakukan koordinasi dalam rangka percepatan kegiatan perhutanan sosial melalui kemitraan.

Hasil dari koordinasi kedua IUPHHK-HT adalah untuk PT Kirana Chatulistiwa, dalam rangka memenuhi target 2018 kemitraan sebesar 332 Ha, PT Kirana Chatulistiwa sedang melakukan upaya dengan melakukan pembentukan KTH di beberapa desa yang masuk wilayah perushaan. Sementara PT Kirana Chatulistiwa baru mencapai 240 Ha, yang akan ditargetkan pada bulan agustus – september sudah sampai tahap NKK.

Perusahaan akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan pusat untuk melakukan pengajuan terkait kemitraan, dan meminta scan NKK Wana Arym Lestari yang sudah di tanda tangani Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan sebagai syarat pengajuan ke perusahaan pusat.

Terkait Masyarakat Peduli Api (MPA), Perusahan sudah memiliki satu MPA, dan akan melakukan pembentukan MPA di Desa Hati’if Kecamatan Kusan Hulu yang bekerjasama dengan PT. Borneo Indobara, pembentukan akan dilaksanakan pada Jumat, 03 Agustus 2018.

Untuk  P. Hutan Rindang Banua, sudah melakukan kemitraan dengan membentuk KTH bernama “Sengon Makmur” dengan luasanan 87,07 Ha yang berlokasi di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban. Untuk target 2018, perusahaan masih harus memenuhi 2.837,93 Ha yang harus dimitrakan.

Diketahui bahwa Masyarakat Dusun Batu Harang, Desa Mantewe, Kecamatan Mantewe siap melakukan kemitraan dengan pihak PT. Hutan Rindang Banua dengan luasan 40 Ha, dengan tanaman sengon (secara swadaya), kelengkapan berkas seperti fotocopy KTP dan Kartu keluarga sudah siap, dan target perusahaan untuk NKK dan usulan sampai Agustus.

Target perusahaan : Teluk Kepayang = Sosialisasi (Agustus 2018), NKK (bulan September 2018), dan Mantewe = Sosialisasi (Agustus 2018), NKK (bulan September 2018). Langkah selanjutnya perusahaan akan mengkordinasikan dengan managemen dan pimpinan terkait tindak lanjut. Terkait Masyarakat Peduli Api (MPA), Perusahan belum memiliki MPA dan akan dilakukan pembentukkan MPA.

Dengan adanya kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat mendorong tiap IUPHHK-HT dalam percepatan kegiatan perhutanan sosial melalui kemitraan.(rendy)

Reporter: Rendy
Editor: Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->