Connect with us

DISHUT PROV KALSEL

KPH Kusan Amankan Pick Up Bermuatan Ulin Tanpa Dokumen

Diterbitkan

pada

Kayu Ulin tanpa dokumen yang diamankan KPH Kusan Foto : Dishut Kalsel

BANJARBARU, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan, Tanah Bumbu, berhasil mengamankan mobil pick up warna hitam merk Mitsubishi type L300 PU FB-R dengan Nopol DA 8753 BL yang sedang mengangkut kayu olahan jenis ulin, di jalan Kodeco Simpang 3 Km 17 Desa Batulicin Irigasi, Tanah Bumbu, Kamis (5/4) malam.

Dalam giat patroli gabungan Polhut Dishut Kalsel, Polhut KPH Kusan dan TKPH Dishut Kalsel berhasil mengamankan ulin sebanyak 146 potong dengan volume 1,65 kubik.  Dalam penyitaan ini, terlapor tidak dapat menunjukkan dokumen atau surat keterangan sahnya hasil hutan yang diangkut.

Barang bukti berupa 1 mobil unit pick up dan 1,65 kubik kayu ulin selanjutnya diamankan di kantor KPH Kusan demi proses lebih lanjut.

Sehari sebelumnya, Patroli gabungan juga berhasil mengamankan berang temuan alat penebangan pohon yang terdiri 1 unit chain saw dan 1 buah parang di Kawasan Hutan Produksi yang berada di Desa Mantewe Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu.  Di saat patroli tersebut, petugas tidak menemukan tersangka yang diduga sudah melarikan lebih dulu.  Barang bukti selanjutnya diamankan di kantor KPH Kusan untuk proses lebih lanjut. (abdullah)

Reporter : Abdullah
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->