DISHUT PROV KALSEL
KPH Cantung Ikuti Review RPJHP Tahura Sultan Adam
BANJARBARU, Pasal 9 Permen No 6 Tahun 2007 jo Permen No 3 Tahun 2008 yang dijabarkan dalam peraturan MenLHK RI No 06/menhut-II/2010 tentang norma standar, prosedur dan kriteria Pengelolaan Hutan di KPHP dan KPHL secara eksplisit menjabarkan tentang tugas KPH dalam pengelolaan hutan di tingkat tapak. Salah satunya yakni menyusun Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) menuju pengelolaan hutan lestari dan berkelanjutan.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, KPH Cantung mendukung kegiatan dengan menghadiri review penyusunan dan pengesahan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang oleh KPHP/KPHL, Tahura Sultan Adam di kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Senin (19/11).
Tahapan kegiatan yang dilakukan meliputi kegiatan tata hutan, rehabilitasi dan reklamasi hutan, perlindungan hutan dan konservasi alam serta pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan serta monitoring, evaluasi dan pengendalian.
“Harapannya melalui kegiatan ini kawasan hutan yang menjadi areal kerja KPH dapat dikelola secara intensif, optimal dan lestari serta dapat bermanfaat sebesar besarnya bagi masyarakat sekitar hutan, kata Kadishut Provinsi Kalsel DR Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, MP.
Dalam berbagai kesempatan, Hanif selalu menekankan kepada jajarannya untuk menjaga kelestarian hutan di Kalsel. Sebab pelestarian hutan akan menjamin kelangsungan hidup generasi selanjutnya. Termasuk juga mampu mengurangi berbagai efek kerusakan lingkungan. (rendy)
Editor : Chell
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluIni Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin
-
HEADLINE3 hari yang laluStadion Internasional di Landasan Ulin Barat, Lahan 28,7 Hektare Disiapkan
-
HEADLINE2 hari yang laluHendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBerbagi Semangat Mengaji dengan Dansatgas TMMD di TPA Al Ikhlas
-
Kabupaten Balangan3 hari yang lalu“Bakawaan Season 1” Perkuat Kolaborasi Ekosistem Ekraf Balangan
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluBanjarmasin Masih ‘Darurat Sampah’, Dorong Pengolahan Sampah Organik Mandiri

