Connect with us

Kota Banjarbaru

Kota Banjarbaru Kembali ke PPKM Level 3

Diterbitkan

pada

Kota Banjarbaru kini berstatus PPKM Level 3. Foto : tangkapan layar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru kembali ke Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, menyusul adanya Inmendagri nomor 11 tahun 2022 yang menyatakan Kota Banjarbaru kembali ke PPKM Level 3.

Epidemiolog Kesehatan dari Dinkes Banjarbaru Banjarbaru, Edi Sampana mengatakan, salah satu penyebab utamanya adalah capaian vaksinasi lansia untuk dosis 2 masih di bawah 60 persen.

“Banyak variabel yg mempengaruhi status PPKM, salah satunya vaksinasi lansia yang masih di angka 55,94 persen,” ungkapnya kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (15/2/2022).

Disamping itu dari assesment hal yang mempengaruhi juga angka kasus baru, angka rawar inap, CFR, kapasitas testing, kapasitas tracking, BOR, cakupan vaksinasi dosis pertama dan cakupan vaksinasi dosis pertama lansia.

 

 

Baca juga: Tiga Kali Surat Peringatan, Akhirnya Bangunan di Bekas Pasar Bauntung Banjarbaru Dibongkar

“Supaya PPKM Banjarbaru bisa turun ke level 2 atau 1, kita harus menggenjot dosis kedua lansia. Saat ini kita di Banjarbaru baru mencapai 55,94 persen, dalam 14 hari kedepan harus tercapai 60 persen,” ujarnya.

Dinkes Banjarbaru mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi terutama lansia yang rentan terkena Covid-19, kemudian menghindari kerumunan lebih dari 15 menit.

Terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, kalau ada gejala sakit tenggorokan, batuk, pilek, sakit kepala segera lapor ke Puskesmas atau tes rapid antigen mandiri,

“Tingkatkan imunitas dgn selalu gembira, berjemur matahari, cukup istirahat/gizi/olahraga,” tambahnya.

Baca juga: Janji Jokowi Ubah Sampah Plastik Jadi Listrik, Demi Lindungi Laut Indonesia

Lanjut Edi, kalau ada gejala sakit tenggorokan, batuk, pilek, sakit kepala segera lapor ke puskesmas atau tes rapid antigen mandiri, jika positif Covid-19 segera lakukan isolasi mandiri minimal 10 hari dan mengakses telemedisin kalau terjadi gejala ringan atau sedang dan segera lapor ke Puskesmas atau langsung ke RS kalau gejala sedang atau berat.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->