Kabupaten Kapuas
Komitmen Bersama Satu Data di Kabupaten Kapuas, Ini Kata Sekda Septedy
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Drs Septedy MSi menghadiri sekaligus membuka kegiatan penandatanganan komitmen bersama Satu Data Indonesia (SDI) di aula kantor Bapelitbangda Kabupaten Kapuas, Kamis (22/2/2024).
Sekda Kapuas Septedy mengatakan, penandatanganan ini merupakan langkah awal dan merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan satu data di Kabupaten Kapuas. Semua OPD harus membantu pengumpulan data ini, karena data yang lengkap dan akurat ini akan membantu kebijakan pembangunan pemerintah pusat dan daerah.
“Diharapkan kepada semua perangkat daerah dapat menerapkan prinsip satu data Indonesia yaitu data yang memiliki standar data, meta data, interoperabilitas, dan kode referensi,” kata Sekda Septedy.
Baca juga: Qoriah Asal Kabupaten Banjar Raih Peringkat Tiga di MTQ Internasional, Iran

Menurut Sekda, kegiatan ini sebagai langkah upaya evaluasi yang sesuai ketentuan peraturan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 3 Tahun 2022, dimana penilaiannya dilaksanakan setiap dua tahun sekali kepada perangkat daerah yang melaksanakan kegiatan statistik sektoral.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, saya mengucapkan terimakasih atas terlaksananya kegiatan ini, semoga sinergisitas ini menghasilkan data yang akurat sehingga dapat menggambarkan kondisi Kapuas yang sebenarnya,” ujarnya.
Baca juga: Gerakan Sadar Membayar PBB P2, Upaya Pemko Banjarbaru Genjot PAD
Di tempat yang sama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kapuas Hartoni U Sawang mengatakan dalam penyelenggaraan satu data kabupaten diperlukan sinergisitas yang kuat dalam forum data.
Yaitu Sekretariat Data (Bappeda), Pembina Data (BPS), Wali Data (Diskominfo), dan produsen data (perangkat daerah), mengingat data ini sangat penting karena secara umum. Data itu menggambarkan capaian kinerja perangkat daerah masing-masing dan sebagai bahan perencanaan, serta sebagai pertimbangan kepala daerah sebagai dasar dalam pengambilan keputusan atau kebijakan agar keputusan dan kebijakan yang dibuat tepat sasaran.
Sekda Kapuas Septedy yang menyaksikan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan Satu Data Kabupaten Kapuas. Acara juga dihadiri Kepala BPS Kapuas M Guntur dan Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.
Baca juga: Istilah “Publisher Rights” Berpotensi Kecilkan Persoalan Utama Masyarakat Pers, Ini Kata Ketua JMSI
Kepala BPS Kapuas M Guntur mengatakan, perlu terus menggaungkan peran organisasi perangkat daerah dalam penyelenggaraan statistik sektoral, sehingga semua akan berjalan sesuai dengan peran masing-masing. Misalnya, OPD dan kecamatan akan menjadi produsen data sesuai dengan tugas dan fungsinya. Bappeda sebagai koordinator daerah. Selanjutnya, Diskominfo adalah wali data yang akan menjalankan peran dan fungsinya dan BPS sebagai instansi vertikal terus berupaya melakukan pembinaan statistik sektoral.
“Kolaborasi sudah ditunjukan dalam pelaksanaan Sensus Penduduk untuk mewujudkan satu data,” kata M Guntur. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluDua Putra-Putri Terbaik Kalsel Ikuti Pelatihan Paskibraka Nasional 2026
-
Kota Banjarbaru19 jam yang laluPemko Banjarbaru Peringkat Pertama Ikada BKN Terbaik se-Kalimantan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluDukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Banjar Jadi Responden Perdana
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Dorong Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
-
HEADLINE21 jam yang laluJalan Veteran Sungai Lulut Amblas, Pertimbangkan Penutupan Masa Perbaikan
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluBanggar DPRD Palangka Raya Soroti Silpa APBD 2025 Capai Rp60,4 Miliar


