Connect with us

DPRD KAPUAS

Komisi III DPRD-Dinas PUPRPKP Kapuas Bahas Pelabuhan Laut Batanjung, Ini Penjelasannya

Diterbitkan

pada

Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas Teras. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Komisi III DPRD Kapuas melakukan rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Permukiman (PUPRPKP) Kapuas dan Dinas Perhubungan terkait pelabuhan laut Batanjung di Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas Teras, menjelaskan terkait Pelabuhan Laut Batanjung apabila dibiarkan dengan kondisi saat ini, bisa hancur dan rusak. “Jadi sangat disayangkan sekali,” kata Teras, Selasa (5/4/2022).

Selain itu, kata Teras, kedepannya akan dibahas kembali terkait infrastruktur pendukung berupa akses jalan menuju Pelabuhan Laut Batanjung.

“Kami dengan Komisi III DPRD, membahasa bagaimana akses jalan ke Pelabuhan Batanjung bisa direalisasikan,” ucap Teras.

 

 

Baca juga: PT PCM Mangkir Ikuti RDP di DPRD Kapuas

Langkah ke depan, pihaknya akan melakukan koordinasi termasuk dengan pihak kantor Balai PU Kalteng terkait dukungan akses infrastruktur jalan.

Lebih lanjut, Teras menerangkan akses jalan menuju Pelabuhan Laut Batanjung dari Kuala Kapuas yang dibutuhkan untuk dibangun sepanjang 52 kilometer.

“Total 52 kilometer itu sebagian sudah ada badan jalan dan sebagiannya masih belum,” katanya.

Namun, kata dia, ada usulan dari sejumlah anggota dewan, akses dapat dipersingkat, memotong jalur melalui jalur jalan yang dikelola pihak Balai PU Kalteng di wilayah Desa Belanti, Kabupaten Pulang Pisau.

“Jaraknya tidak terlalu jauh, tapi yang jadi permasalahan masuk ke wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” tambahnya.

Menurut dia, anggaran yang dibutuhkan membangun infastruktur menuju Pelabuhan Batanjung memerlukan dana yang tidak sedikit.

“Perlunya dukungan dana dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->