Connect with us

DPRD KAPUAS

PT PCM Mangkir Ikuti RDP di DPRD Kapuas

Diterbitkan

pada

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas H Darwandie. Foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas akan melayangkan surat pemanggilan kembali untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada perusahaan PT. PCM. Karena, perusahaan tersebut tidak hadir setelah diundang dewan terkait pembebasan lahan.

Agenda RDP tersebut, pembebasan lahan masyarakat yang digelar Komisi II DPRD Kapuas, namun, tanpa dihadiri pihak dari PT PCM, Senin (4/4/2022).

“Tidak hadirnya pihak PT PCM dengan alasan karena mereka sudah melakukan rapat di Pemda. Kemudian, manajemen perusaan sedang tidak berada di tempat,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas H Darwandie, Selasa (5/4/2022).

Mengingat belum tuntasnya persoalan terkait pembebasan lahan, maka Komisi II DPRD Kapuas menjadwalkan kembali rapat menghadirkan pihak perusahaan.

 

 

Baca juga: Terlihat Miring ke Kiri, Bangunan Alfamart KM 14,400 Gambut Akhirnya Ditutup

“Dan berjanji minggu kedua bulan April 2022 ada di daerah,” imbuhnya.

H Darwandie lebih lanjut menjelaskan, pembahasan dalam rapat itu sendiri menyangkut posisi inventarisasi lahan yang akan dilakukan pembebasan oleh PT PCM.

“Sebenarnya bukan tapal batas yang jadi permasalahan, tetapi ini terkait dengan aspek legal kepemilikan,” jelasnya.

Sementara pada RDP sebelumya dihadiri pihak Pemkab Kapuas, yakni Asisten I Setda Kapuas, Bagian Tapem, Bagian SDA Setda Kapuas, Camat Pasak Telawang, Camat Kapuas Tengah, Kades Jangkang, Pj Kades Baronang serta Ketua Tim Pengukuran Lahan, minus kehadiran manajemen perusahaan. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->