Kalimantan Timur
Ketum JMSI Kaltim: Media Siber Itu Harus Punya Kantor dan Wartawan
KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen menciptakan anggota yang berkualitas, terlebih ketika organisasi perusahaan pers ini ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers.
“Alhamdulillah apa yang kita lakukan di tengah pandemi ini tetap berjalan, kerja keras oleh teman-teman di daerah tercapai. Akhirnya JMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers,” ucap Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri.
Sesuai dengan komitmen Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Sentosa, kata Mohammad Sukri, tujuan dibentuknya organisasi ini bukan hanya sekadar menjadi konstituen Dewan Pers, melainkan ikut membangun ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional.
“Anggota JMSI di Kaltim ada 13, saya tidak mencari kuantitas tapi kualitas. Itu prinsip kami, karena saya lihat kebanyakan perusahaan pers tidak ada persiapan, tidak memiliki kantor, tidak sesuai dengan Pasal 3,” tegasnya dalam kegiatan konvensi media siber di Swiss-belhotel, Sabtu (8/1/2022).
Baca juga : Pasien Penyakit Jantung Terus Bertambah, RS Ini Buka Poliklinik Khusus
Tidak adanya persiapan dari perusahaan pers ini dapat menimbulkan berbagai macam persoalan di kemudian hari dan itu harus dihindari. Sebab seharusnya media siber itu memiliki kantor dan wartawan. Kalaupun kantor sewa atau kontrak tapi jelas keberadaan dan domisilinya.
“Kita ini media siber, biar bagaimana pun suatu saat ada regulasi yang akan diberlakukan baik itu dari Dewan Pers atau pemerintah. Sehingga, kita harus menyiapkannya dari sekarang. Masa media tidak punya kantor dan wartawan, bagaimana mempertanggungjawabkannya,” kata mantan wasit nasional PSSI itu.
Oleh sebab itu, anggota JMSI Kaltim diarahkan untuk benar-benar mengarah pada Perusahaan Pers yang profesional. Itu artinya, sehat dan ada wartawannya, sehingga kedepan semua media anggota yang tergabung di JMSI bisa terverifikasi baik administrasi dan faktual
“Jika ada media yang bergabung dengan JMSI tidak ada wartawannya, saya keluarkan. Mohon maaf karena kita keras, artinya itu sebagai syarat, masa media comot sana comot sini. Saya berharap, nantinya media yang mendapat kontrak dengan pemerintah itu sudah mengikuti peraturan perusahaan pers,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/rls)
Reporter : rls
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Catatan Korupsi 2024 Kalsel: Uang Negara Terselamatkan Rp18 Milliar dari 31 Kasus
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
DPPKB HSU Gelar Diseminasi Evaluasi Audit Kasus Stunting
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Ada Perbaikan, Jembatan Simpang Ulin Banjarmasin Ditutup
-
Dinas PUPRP Kab Banjar2 hari yang lalu
Kadis PUPRP Banjar Ikuti Ekspose Akhir Rencana Detail Tata Ruang
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Disdikbud HSU Gelar Festival Panen Hasil Belajar Lokakarya 7 Program Guru Penggerak
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru Sentuh Angka Rp188,8 Miliar