HEADLINE
Kerangka Manusia di Sidomulyo Permai Teridentifikasi Polisi
Meninggal Dunia Sudah 3 Bulan, Patahan Tulang di Bagian Leher
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polres Banjarbaru mengidentifikasi temuan tulang kerangka manusia di Jalan Sidomulyo Permai, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Rabu (17/12/2025).
Pemeriksaan visum dan otopsi terhadap tulang kerangka manusia dilakukan tim di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.
Kaur Inafis Polres Banjarbaru, Bripka Aulia Rahman menjelaskan, hasil sementara pemeriksaan terdapat 128 jenis tulang yang ditemukan. Ratusan tulang tersebut, dokter berhasil mengidentifikasi milik manusia dengan jenis kelamin laki-laki.
Baca juga: 20 Orang Diperiksa dari Korupsi di BKSDA Kalsel, Belum Ada Tersangka
“Jenis kelamin laki-laki rentang usia 18 hingga 25 tahun. Untuk tulang-tulang yang ditemukan secara spesifik memang terlihat jelas berbentuk kerangka manusia,” ungkap Kaur Inafis Polres Banjarbaru, Bripka Aulia Rahman, Rabu (17/12/2025) malam.
Tulang belulang kerangka manusia itu, dokter forensik juga mendapati beberapa tulang yang sudah hilang.

Kaur Inafis Polres Banjarbaru, Bripka Aulia Rahman. Foto: ist
“Karena mungkin sudah lama di alam terbuka, ada kemungkinan hewan atau binatang liar yang diduga menyebabkan tulang-tulang tersebut hilang,” sebut dia.
Baca juga: Temuan Kerangka Manusia di Sidomulyo Permai
Hasil pengumpulan informasi lapangan, didapati identitas tulang kerangka manusia itu asalah RAF, usia 21 tahun, seorang lelaki kelahiran tahun 2004.
“Terkonfirmasi oleh ibu RAF terkait barang bukti yang kita temukan, berupa tali tambang menggantung di atas pohon, dan pakaian yang ditemukan adalah milik RAG,” jelasnya.
Dokter forensik tidak mendatapi ada tanda-tanda kekerasaan pada tulang kerangka tersebut, hanya ditemukan ada trauma tumpul, akibat adanya patah tulang leher kedua, ketiga dan keempat. Hal ini menguatkan dugaan sebelum meninggal dunia dengan gantung diri.
“Patahan tulang leher itu diduga menyebabkan kematian, dengan waktu kematian diperkirakan sudah 3 bulan,” jelas Bripka Aulia.
Baca juga: Pengurus PWRI Kabupaten Banjar 2025 – 2030 Dikukuhkan
Adapun dari pemeriksaan ini, sejumlah sampel tulang sudah disisihkan untuk dibawa penyidik ke Laboratorium Forensik dalam rangka mencocokan DNA melalui tes lebih lanjut.
“Dari rumah sakit, otopsi hingga penguburan jenazah dibantu Kepolisian Sektor Liang Anggang, dan Disperkim Banjarbaru,” tutup dia. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
kampus2 hari yang laluMaju Calon Ketua PMII Banjarmasin, Ini Visi Misi Bawaihi
-
Olahraga3 hari yang laluMengacu Spobnas, Dispora Kalsel Fokus Atlet Angkat Besi dan Dayung
-
Hukum1 hari yang laluJaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal Dakwaan untuk Pendeta Sepuh Sudah Dicabut
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluMinim Penerangan Jalan Umum, Ini Titik Rawan Wilayah HSU Jelang Mudik Lebaran
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluBazar Tebus Murah di Guntung Payung
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluPemkab Balangan Dukung Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026



