HEADLINE
20 Orang Diperiksa dari Korupsi di BKSDA Kalsel, Belum Ada Tersangka
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penyidikan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kegiatan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan (Kalsel) bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel.
Hasil penggeledahan kantor yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Sungai Besar, Kota Banjarbaru, Rabu (17/12/2025) siang, hanya didapati ada dugaan korupsi dalam rentang tahun 2021 sampai dengan tahun anggaran 2024.
“Bahkan dimungkinkan akan dilakukan pendalaman pada tahun-tahun sebelumnya juga. Jadi ini penyelidikan yang kita lakukan tentunya berdasarkan surat perintah penyidikan nomor 1072/0.3/FD.2/10/2025 tanggal 17 Oktober 2025,” ujar Asisten Intelijen Kejati Kalsel, Nana Riana, saat diwawancarai, Rabu (17/12/2025) siang.
Baca juga: 14 Perusahaan Diduga Terlibat Kasus Korupsi di BKSDA Kalsel
Adapun dana yang menjadi objek penyelidikan, katanya adalah bersumber dari pengelolaan dana Perjanjian Kerja Sama (PKS) sejumlah perusahaan yang merupakan mitra kerja sama BKSDA Provinsi Kalsel.
Disebutkan ada 14 perusahaan bahkan bisa lebih dari itu. Dimana dijelaskan dana tersebut diperuntukan bagi pelaksanaan kegiatan tertentu sesuai perjanjian dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jadi BKSDA ini membuat perjanjian kerja sama dengan perusahaan-perusahaan BUMN, BUMD, perusahaan swasta yang memanfaatkan area-area hutan yang pengelolaan di bawah BKSDA,” jelasnya.
Baca juga: Penyidik Kejati Angkut 3 Box dari Kantor BKSDA Kalsel
Sementara itu penggeledahan hari ini ini dilakukan berdasarkan surat perintah nomor 1447/0.3/5/F.2/12/2025.
Dari hasil penggeledahan selama tiga jam, tim mengamankan beberapa dokumen, baik dalam bentuk fisik maupun barang-barang elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana oleh BKSDA.
“Barang-barang tersebut selanjutnya akan dilakukan pendalaman lebih lanjut untuk membuat terang kasus ini termasuk untuk mengetahui potensi kerugian negara yang didapati,” ungkapnya.
Baca juga: Penyidik Kejati Geledah Kantor BKSDA Kalsel
Hingga saat ini juga kata Asisten Intelijen Kejati Kalsel, sudah ada 20 orang yang dilakukan pemeriksaan, seperti pihak ketiga dari swasta hingga BUMN, maupun dari pihak BKSDM sendiri. Termasuk katanya Kepala BKSDM dan pimpinan-pimpinan perusahaan.
Meski sudah ada 20 orang saksi yang diperiksa, tapi belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejati Kalsel.
“Selanjutnya kita akan mendalami lebih lanjut dokumen-dokumen yang ada dan kita akan terus masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan lainnya,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu2 Pelajar Kabupaten Banjar Raih Juara Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tingkat SMP Se-Kalimantan Selatan
-
HEADLINE3 hari yang laluVonis 12 Tahun ‘Penjagal’ Mahasiswi ULM, Lebih Ringan dari Tuntutan
-
HEADLINE2 hari yang laluSolar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluDirjen Bina Marga Kementerian PU Monitoring Jembatan Pulaulaut





