Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Kepala Kemenag HSU : Calon Jemaah Haji Lunas Tunda Tahun 2020 Tak Ada Biaya Tambahan

Diterbitkan

pada

Jemaah haji Kabupaten HSU pada pemberangkatan tahun 2022 lalu. Foto: dislominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Hulu Sungai Utara (HSU) Ahmad Rusyadi memastikan calon jemaah haji yang melakukan lunas tunda tahun 2020 yang berangkat tahun 2023 tidak dikenakan biaya tambahan.

Hal itu diungkapkannya, usai ditetapkan kesepakatan dalam hasil laporan Panitia Kerja (Panja) yang dibawa dalam rapat kerja (raker) dan disepakati oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Rabu (15/2/2023).

Rusyadi menilai penetapan tersebut imbas dari kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.

“Kita ketahui bersama untuk biaya perjalanan ibadah haji tahun ini berjumlah Rp 49.812.700 Walaupun sebenarnya perjalanan ibadah haji itu yang disediakan pemerintah itu sebesar Rp 90.050.637,” kata Ahmad Rusyadi di Amuntai, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Estimasi Kuota Jemaah Haji HSU 2023 Sebanyak 350 Orang

Ia menjelaskan, jemaah lunas tunda adalah calon jemaah haji yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji namun pemberangkatannya ke Tanah Suci harus tertunda.
Jemaah haji lunas tunda tahun 2022 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta.

Sedangkan jemaah haji berhak lunas tahun 2023 dibebankan tambahan biaya sebesar Rp 23,5 juta.

“Perlu diketahui masyarakat bersama, itulah keputusan bersama antara Pemerintah dengan DPR terkait biaya perjalanan ibadah haji,” pungkasnya (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->