Connect with us

Kabupaten Kapuas

Kemenag Kapuas Siapkan 24 Orang Calon Haji Cadangan

Diterbitkan

pada

Jemaah Haji. foto: suaraislam

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Jumlah kuota haji reguler untuk Kabupaten Kapuas pada tahun 2020 ini sebanyak 394 calon haji (Calhaj). Jika dari jumlah kuota reguler ini ada yang berhalangan, dipersiapkan calon haji cadangan.

Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas, kini sudah mempersiapkan Calhaj cadangan tersebut

Kasi PHU Kemenag Kapuas H Asyhadi mengatakan, Calhaj cadangan diberi kebebasan untuk memilih, bersedia atau tidak bersedia menjadi Calhaj cadangan.

“Jika kuota tidak terpenuhi pada saat pelunasan, dan masih ada sisa kuota, maka cadangan yang maju. Untuk tahun ini dipersiapkan 24 orang calon haji cadangan,” terang Asyhadi, Kamis (12/3/2020).

Dilanjutkannya, bagi Calhaj cadangan yang bersedia diwajibkan membuat surat pernyataan dengan tanda tangan di atas materai.

“Calon jemaah haji yang membuat surat pernyataan bersedia menjadi jemaah cadangan akan ikut melunasi pada tahap kedua dan siap diberangkatkan apabila masih ada sisa kuota setelah pelunasan tahap kedua selesai,” jelasnya.

Kasi PHU Kemenag Kapuas H Asyhadi (kanan). foto: ags

Namun apabila setelah pelunasan tahap kedua selesai, kuota telah terpenuhi dan nomor porsi jemaah tersebut tidak masuk dalam pengisian kuota, maka mereka tidak akan menuntut apapun terkait ketidak berangkatan jemaah cadangan.

Kepada 24 Calhaj cadangan ini kata dia, telah diberikan penjelasan tentang posisi dan kewajiban yang harus dipenuhi bagi calhaj cadangan.

“Adapun kewajiban dipenuhi calon haji cadangan ini sama dengan calon haji reguler, yakni harus membuat  paspor, tes kesehatan tahap dua yaitu Istitha’ah (mampu) dan juga suntik vaksin meninghitis,” jelasnya. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->