Kabupaten Kapuas
Kemenag Kapuas Perbolehkan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menerbitkan panduan penyelenggaraan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441H/2020M.
Panduan ini dibentuk guna menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 dalam bentuk surat edaran (SE) nomor 18 tahun 2020.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas H Ahmad Bahruni didampingi Kasubbag TU H Hamidhan mengatakan, terkait SE tersebut pihaknya segera menyampaikan ke masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan, pengurus masjid seluruh Kapuas, serta pihak-pihak yang akan melakukan penyembelihan serta kepada instansi terkait lainnya.
“Surat edaran itu mengatur bagaimana pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah tetap memperhatikan protokol kesehatan dan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat,” kata Bahruni, Selasa (7/7/2020).
Untuk itu, surfat edaran tersebut perlu disampaikan agar dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dari sekarang.
“Agar dalam pelaksanaan nantinya benar-benar optimal sehingga kita terhindar dari penularan Covid-19,” terangnya.
Di samping itu, lanjutnya, dengan tetap memperhatikan syariat Islam terhadap pelaksanaan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Sejarah 1 Mei 1952 : Dari Afdeeling Amoentai Menjadi Kabupaten Hulu Sungai Utara
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Tok! KPU Banjarbaru Sahkan 30 Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Ini Daftar Lengkapnya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara17 jam yang lalu
Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa Banjarmasin di Hari Buruh Sedunia
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mahasiswa Minta Perbaikan Gaji Guru Honorer di Kalsel
-
Bisnis3 hari yang lalu
D’Bakso Hadir Manjakan Lidah Warga Palangkaraya dengan Ragam Menu Bakso