Kabupaten Barito Kuala
Kejari Batola Geledah Kantor Camat Wanaraya, Sita Dokumen hingga Tanah
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) menggeledah kantor Kecamatan Wanaraya dan kntor KUD Jaya Utama terkait tukar guling lahan perkebunan kelapa sawit, Jum’at (22/4/2022).
Hasilnya sejumlah dokumen turut diamankan dan tanah seluas 6 hektare ikut disita.
Kajari Batola Ebenezer Silalahi melalui Kasi Intel Kejari Batola M Hamidun Noor saat menggelar press rillis secara daring bersama sejumlah awak media mengatakan, setelah ditetapkan dua orang tersangka, satu diantaranya mantan Kades Kolam kanan, pihak Kejari Batola menggeledah kantor KUD dan kantor Camat.
“Hasilnya kami sita sejumlah dokumen dan 6 hektare lahan tukar guling itu,” jelas Hamidun.


Baca juga : Warga Trans Sinar Baru Batola Terima CSR Sembako dari PT PBB
Lebih jauh, Hamidun memaparkan, perbuatan dua orang tersangka yaitu MI dan SAH bertentangan dengan Pemendagri No.4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa Pasal 9 dan Pasal 15 ayat 1, 2 dan 3.
Sehingga dikenakan Pasal 2 ayat 1 sub Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU Nomor 20 Tahun 2001. (Kanalkalimantan.com/rdy)
Reporter : rdy
Editor : bie
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluLandmark Kalsel Ini Segera Dibuka, Pemprov Kalsel Terus Matangkan Persiapan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluKontingen Banjarbaru Berkekuatan 148 Orang Turun ke Popda Kalsel 2026
-
Olahraga2 hari yang laluPopda Kalsel 2026 Dimulai, Empat Cabor Dipertandingkan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Banjar Tekankan Penggunaan DTSEN
-
HEADLINE2 hari yang laluJemaah Haji Tertua 102 Tahun dari Kalsel, Mbah Kasrun: Rajin Ibadah
-
HEADLINE22 jam yang laluPSN dan Konsesi Perparah Ancaman El Nino di Kawasan Gambut Kalimantan





