Kabupaten Barito Kuala
Kejari Batola Geledah Kantor Camat Wanaraya, Sita Dokumen hingga Tanah
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) menggeledah kantor Kecamatan Wanaraya dan kntor KUD Jaya Utama terkait tukar guling lahan perkebunan kelapa sawit, Jum’at (22/4/2022).
Hasilnya sejumlah dokumen turut diamankan dan tanah seluas 6 hektare ikut disita.
Kajari Batola Ebenezer Silalahi melalui Kasi Intel Kejari Batola M Hamidun Noor saat menggelar press rillis secara daring bersama sejumlah awak media mengatakan, setelah ditetapkan dua orang tersangka, satu diantaranya mantan Kades Kolam kanan, pihak Kejari Batola menggeledah kantor KUD dan kantor Camat.
“Hasilnya kami sita sejumlah dokumen dan 6 hektare lahan tukar guling itu,” jelas Hamidun.


Baca juga : Warga Trans Sinar Baru Batola Terima CSR Sembako dari PT PBB
Lebih jauh, Hamidun memaparkan, perbuatan dua orang tersangka yaitu MI dan SAH bertentangan dengan Pemendagri No.4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa Pasal 9 dan Pasal 15 ayat 1, 2 dan 3.
Sehingga dikenakan Pasal 2 ayat 1 sub Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU Nomor 20 Tahun 2001. (Kanalkalimantan.com/rdy)
Reporter : rdy
Editor : bie
-
HEADLINE1 hari yang laluGubernur Kalsel Takkan Cabut Usulan Taman Nasional Meratus
-
HEADLINE1 hari yang lalu7 Tuntutan Pengunjuk Rasa di Kantor Gubernur Kalsel, Tolak Taman Nasional Meratus!
-
HEADLINE2 hari yang laluBREAKING NEWS! Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Kalsel
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluKafilah Banjarbaru Siap Tampil di MTQ Kalsel 2026 di Marabahan
-
HEADLINE2 hari yang lalu“Koin Keadilan” untuk Warga Sidomulyo 1 Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Melantik 68 Kepala Sekolah, Pejabat Pengawas dan Fungsional

