Kabupaten Banjar
Kegiatan Penerangan Hukum Kolaborasi Bagian Hukum Setda Banjar dan Kejari Banjar
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bagian Hukum Setda Banjar kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar menggelar kegiatan Penerangan Hukum, di Aula Barakat, Martapura, Rabu (3/12/2025) pagi.
Kegiatan itu dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025,
Kegiatan dengan tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar” ini dibuka Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi didampingi Kajari Banjar Dr Musafir.
Baca juga: Rencana Stadion Olahraga Internasional di Banjarbaru Masuk Hutan Lindung, Ini Penjelasan PUPR Kalsel

Menghadirkan narasumber Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum dari Kejaksaan Agung RI Dr Aliansyah dan diikuti para staf ahli Bupati, asisten serta seluruh kepala SKPD.
Dalam arahannya, Habib Idrus menyampaikan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan tantangan besar yang membutuhkan kerja bersama.
Pemerintah Kabupaten Banjar memiliki komitmen kuat untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan serta memperkuat langkah pencegahan korupsi.
Baca juga: Kapuas Persiapan Pemecahan Rekor MURI Mangarungut dan Mangacapi 2025

Komitmen ini, lanjutnya tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk keberanian untuk melaporkan indikasi korupsi melalui saluran resmi seperti LAPOR maupun situs KPK.
“Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia bukan hanya seremoni, ini adalah momen bagi kita semua untuk menilai sejauh mana komitmen anti korupsi telah diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari,” ucap dia.
Korupsi, lanjut dia, merupakan musuh bersama yang harus diperangi secara sistematis melalui pencegahan, edukasi serta penindakan.
Pemberantasan korupsi adalah investasi penting bagi masa depan bangsa agar tercipta pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Baca juga: Hadapi Tantangan Sampah Makin Kompleks, DPRKPLH Banjar Eskpose Masterplan Sampah

Melalui kegiatan ini, ia berharap seluruh ASN dapat semakin memahami pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap aturan.
Penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan pengawasan serta sikap jujur dan profesional harus menjadi bagian dari budaya kerja.
Keberhasilan peringatan Hakordia bukan diukur dari acaranya, tetapi dari perubahan perilaku kita dimulai dari komitmen untuk tidak melakukan praktik yang berindikasi korupsi,” tutup dia. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar)
Editor: Dhani
-
HEADLINE3 hari yang laluSudah Sah! Daftar Lengkap UMP dan UMK Kalimantan 2026 di Semua Provinsi, Ada yang Tembus Rp3,7 Juta
-
HEADLINE2 hari yang laluUMK Banjarbaru Rp3,8 Juta, Lebih Besar dari UMP Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang lalu66 Kasus Laka Lantas di Banjarmasin 2025, 20 Orang Meninggal Dunia
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPolres Banjarmasin Sita Sabu 1,4 Kg dari Bandar di Sungai Paring Martapura
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBupati Banjar Terus Pantau Banjir dan Kondisi Masyarakat
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang laluPWI Kalteng Gelar Konferda, PLN UPT Palangkaraya Terima Penghargaan Peduli Pers



