PUPR PROV KALSEL
Rencana Stadion Olahraga Internasional di Banjarbaru Masuk Hutan Lindung, Ini Penjelasan PUPR Kalsel
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Persiapan rencana pembangunan stadion olahraga bertaraf internasional di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, dimulai.
Hingga akhir tahun 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan berencana melakukan persiapan pembebasan lahan, dan ditargetkan pada awal tahun 2026 pengadaan tanah atau pembebasan lahan akan dilakukan.
Melalui tim PUPR Kalsel rencananya akan merampungkan Detail Engineering Design (Ded) pembangunan stadion di akhir tahun 2025.
Dalam sosialisasi, perwakilan Pemko Banjarbaru menyampaikan agar penentuan lahan untuk pembangunan stadion tidak masuk dalam kawasan Hutan Lindung yang berbatasan dengan Kota Banjarbaru.
Baca juga: GMPD Banjarbaru Orasi Terbuka Depan Balai Kota, Ini 10 Tuntutan yang Disampaikan

Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib. Foto: wanda
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib mengatakan, pembangunan akan terlebih dahulu difokuskan pada bangunan stadion yang tidak bersinggungan dengan hutan lindungnya.
“Sementara ini yang kita bangunkan stadion, belum lagi prasarana yang lain. Pak Gubernur juga mau mengembangkan nantinya sport center di situ,” ujar Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib saat diwawancarai, Selasa (2/12/2025).
“Seperti ada kolam renang, ada hall untuk pameran, juga ada tempat indoor outdoor sepak bola,” tambahnya.
Menurut Yasin Toyib, rencana pengembangan pembuatan sport center itulah yang nantinya akan mengalih fungsi hutan lindung pada kawasan tersebut. Namun, ia mengklaim rencana tersebut berproses.
Baca juga: Peringatan Hari Bakti PU Dinas PUPR Kalsel Berlangsung Khidmat
“Tapi yang jelas pembangunan stadion tidak bersinggungan dengan hutan lindung, karena pengalihan hutan lindung kan berproses lama, kita harus bermohon nanti ke Kementerian Kehutanan untuk pengalihan status. Terkait hutan lindung untuk proses selanjutnya memang ada rencana sendiri dari Pak Gubernur memohon,” katanya.
Jika DED pembangunan stadion ini rampung pada tahun ini sekaligus apabila pengadaan tanah selesai, tahun depan sudah bisa dijalankan program fisiknya.
“Kalau untuk konstruksi basic, Insya Allah tidak ada masalah. Apapun lokasinya atau seperti apa, Insya Allah ada solusi untuk kegiatan fisiknya,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru
-
HEADLINE1 hari yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
PTAM INTAN BANJAR8 jam yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
Bisnis2 hari yang laluPamor Borneo 2026 Tawarkan 15 Proyek Investasi Strategis di Kalimantan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Wiyatno Hadiri Event Trail Adhyaksa di Batola
-
Hukum14 jam yang laluDrag Race Maut Kotamobagu, Tujuh Tewas Sembilan Luka


