KRIMINAL BATOLA
Kedapatan Bawa Sabu 1,51 Gram, ES Diringkus Polisi
KANALKALIMANTAN,MARABAHAN-Sat Res Narkoba Polres Barito Kuala kembali menungkap dugaan kasus narkotika jenis sabu seberat 1,51 gram pada Kamis (3/1/2020) siang.
“Adapun terduga pelaku ini di amankan beserta barang bukti yaitu sebanyak 1,51 gram sabu yang terdiri dari 6 paket kecil serbuk kristal putih,” kata Kapolres Batola AKBP Bagus Suseno.
Lebih jauh Bagus menjelaskan penangkapan tersangka ini bermula saat Sat Res Narkoba Polres Batola yang telah melakukan lidik di TKP, dan berhasil menangkap dan mengamankan 1 orang pelaku berisial ES yang tertangkap tangan menguasai narkotika jenis sabu sebanyak satu paket narkotika jenis sabu yg dipegang dengan tangan kiri pada Pukul 16.30 Wita tadi.
“Jadi pelaku pada saat itu sedang menunggu pembeli di sebuah pos, kemudian di lalukan pemeriksaan dirumah pelaku dan ditemukan 5 (lima) paket sabu di laci lemari baju di kamar rumah pelaku,selanjutnya Pelaku dan Barang bukti diamankan ke Polres Batola untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Atas perbuatan terduga pelaku kini diamankan di Polres Banjar dan di ancam Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Ttg Narkotika. (kanalkalimantan.com/rdy)
Editor : Chell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tok! KPU Banjarbaru Sahkan 30 Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Ini Daftar Lengkapnya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029
-
Bisnis9 jam yang lalu
Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru
-
Kalimantan Tengah1 hari yang lalu
Serang Markas Polisi di Kobar Kalteng, Empat Lelaki Diringkus
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Kontrol Overpopulasi Kucing Beranak Pinak di Banjarbaru, 150 Pejantan Dikebiri