Connect with us

KRIMINAL BATOLA

Kedapatan Bawa Sabu 1,51 Gram, ES Diringkus Polisi

Diterbitkan

pada

Tersangka narkoba diamankan Polres Batola Foto : rdy

KANALKALIMANTAN,MARABAHAN-Sat Res Narkoba Polres Barito Kuala kembali menungkap dugaan kasus  narkotika jenis sabu seberat 1,51 gram pada Kamis (3/1/2020) siang.

“Adapun terduga pelaku ini di amankan beserta barang bukti yaitu sebanyak 1,51 gram sabu yang terdiri dari 6 paket kecil serbuk kristal putih,” kata Kapolres Batola AKBP Bagus Suseno.

Lebih jauh Bagus menjelaskan penangkapan tersangka ini bermula saat Sat Res Narkoba Polres Batola yang telah melakukan lidik di TKP, dan berhasil menangkap dan mengamankan 1 orang pelaku berisial ES yang tertangkap tangan menguasai narkotika jenis sabu sebanyak satu paket narkotika jenis sabu yg dipegang dengan tangan kiri pada Pukul 16.30 Wita tadi.

“Jadi pelaku pada saat itu sedang menunggu pembeli di sebuah pos, kemudian di lalukan pemeriksaan dirumah pelaku dan ditemukan 5 (lima) paket sabu di laci lemari baju di kamar rumah pelaku,selanjutnya Pelaku dan Barang bukti diamankan ke  Polres Batola untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatan terduga pelaku kini diamankan di Polres Banjar dan di ancam Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Ttg Narkotika. (kanalkalimantan.com/rdy)

Reporter : Rdy
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->