NASIONAL
‘Kapal Hantu’ TKI Ilegal Ditemukan Polisi, Dilengkapi 4 Unit Mesin 200 PK, Kapal Polair Tak Mampu Kejar
KANALKALIMANTAM.COM – Satgas Misi Kemanusiaan Internasional, Rabu (29/12/2021) menemukan sejumlah kapal sebagai barang bukti yang diduga kuat untuk menyeberangkan TKI Ilegal ke Malaysia.
Lokasi peninjauan dilakukan di dua pelabuhan tikus yang berada di Bintan, Kepulauan Riau.
“Langsung kita tinjau yaitu pelabuhan Gentong Bintan dan Pelabuhan Sagara,” ujar Kepala Operasi Misi, Irjen Pol Johni Asadoma, dikutip dari Batamnews -jaringan Suara.com-.
Dari kapal yang ditemukan, Polri memberi istilah kapal penyusup TKI ilegal ini dengan ‘kapal hantu’.
Baca juga : Pembatas Jalan Banyak Rusak, Dishub Banjarbaru Akan Ganti yang Permanen
Menurutnya, kapal hantu ini memang didesain khusus untuk mengangkut PMI Ilegal ke Malaysia. Kapal tersebut juga tak layak untuk digunakan mengangkut orang.
Kapasitasnya membawa 100 orang dengan menggunakan mesin 200 PK sebanyak 4 unit sehingga kecepatannya sangat tinggi.
“Ini diperkirakan bisa mengangkut 100 orang,” katanya.
Jika berangkat dari Bintan untuk menuju Johor hanya memerlukan waktu 20 hingga 30 menit.
“Kapal-kapal Polair kita tidak mampu untuk mengejarnya,” bebernya.
Baca juga : Warga Terisolir oleh Jalan ‘Bubur’, DPRD Banjarbaru Minta Proyek Segera Tuntas
Dalam peninjauan tersebut terdapat 6 unit kapal yang saat ini disita oleh Polda Kepri. Di Dermaga tersebut juga terdapat 4 dermaga darurat yang digunakan.
Pihaknya akan terus menyelidiki hingga tuntas dan melakukan kordinasi dengan KSOP untuk investigasi dan pencegahan. (Suara.com)
Editor : kk
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin24 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi