Connect with us

NASIONAL

‘Kapal Hantu’ TKI Ilegal Ditemukan Polisi, Dilengkapi 4 Unit Mesin 200 PK, Kapal Polair Tak Mampu Kejar

Diterbitkan

pada

Kapal yang diamankan Tim Satgas Mabes Polri dan Polda Kepri di dua pelabuhan tikus di Bintan. Foto: ist/Batamnews

KANALKALIMANTAM.COM – Satgas Misi Kemanusiaan Internasional, Rabu (29/12/2021) menemukan sejumlah kapal sebagai barang bukti yang diduga kuat untuk menyeberangkan TKI Ilegal ke Malaysia.

Lokasi peninjauan dilakukan di dua pelabuhan tikus yang berada di Bintan, Kepulauan Riau.

“Langsung kita tinjau yaitu pelabuhan Gentong Bintan dan Pelabuhan Sagara,” ujar Kepala Operasi Misi, Irjen Pol Johni Asadoma, dikutip dari Batamnews -jaringan Suara.com-.

Dari kapal yang ditemukan, Polri memberi istilah kapal penyusup TKI ilegal ini dengan ‘kapal hantu’.

 

Baca juga : Pembatas Jalan Banyak Rusak, Dishub Banjarbaru Akan Ganti yang Permanen 

Menurutnya, kapal hantu ini memang didesain khusus untuk mengangkut PMI Ilegal ke Malaysia. Kapal tersebut juga tak layak untuk digunakan mengangkut orang.

Kapasitasnya membawa 100 orang dengan menggunakan mesin 200 PK sebanyak 4 unit sehingga kecepatannya sangat tinggi.

“Ini diperkirakan bisa mengangkut 100 orang,” katanya.

Jika berangkat dari Bintan untuk menuju Johor hanya memerlukan waktu 20 hingga 30 menit.

“Kapal-kapal Polair kita tidak mampu untuk mengejarnya,” bebernya.

 

Baca juga : Warga Terisolir oleh Jalan ‘Bubur’, DPRD Banjarbaru Minta Proyek Segera Tuntas

Dalam peninjauan tersebut terdapat 6 unit kapal yang saat ini disita oleh Polda Kepri. Di Dermaga tersebut juga terdapat 4 dermaga darurat yang digunakan.

Pihaknya akan terus menyelidiki hingga tuntas dan melakukan kordinasi dengan KSOP untuk investigasi dan pencegahan. (Suara.com)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->