Kalimantan Selatan
Kanwil Kemenkumham Kalsel-Dispersip Kalsel Kerjasama Akses Informasi Hukum dan Literasi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan perjanjian kerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalsel, Selasa (10/9/2024).
Penandatangan kerja sama yang berlangsung di kantor Kemenkumham Kalsel dihadiri langsung Kepala Dispersip Kalsel Dra Hj Nurliani MAp. Sedangkan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel diwakili Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM Ramlan Harun SH MH.
Ramlan Harun mengungkapkan kerja sama yang dilakukan pihaknya dengan Dispersip Kalsel yaitu dalam bentuk pembangunan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH).
Baca juga: Hari Pertama Kerja Anggota DPRD Banjarmasin Langsung Didemo Mahasiswa

Aplikasi JDIH yang dimiliki Kemenkumham, kata Ramlan, sebenarnya telah baik, sehingga lewat pengembangan kerjasama yang dilakukan dengan Dispersip Kalsel, diharapkan dapat menjadi lebih sempurna.
“Jadi kita melakukan pengembangan terhadap sistem jaringan tersebut, dan mendapat dukungan dari pemerintah provinsi dalam hal ini Dispersip Kalsel,” ujarnya.
Ramlan menambahkan, melalui pengembangan aplikasi itu, masyarakat dapat dengan mudah mengakses segala informasi terkait dengan regulasi seperti Peraturan Daerah (Perda) dan peraturan lainnya.
Baca juga: Lima Nakes HSU Raih Penghargaan Nakes Teladan Kalsel 2024
Kemudian dengan adanya kerjasama, juga dapat menyajikan literasi yang sifatnya umum seperti bahan bacaan dari berbagai keilmuan yang dapat diakses melalui JDIH Kemenkumham Kalsel.
“Jadi literasi yang sifatnya umum kita kombinasi sama-sama dengan hukum dalam satu wadah, kita update secara terus-menerus,” ujar Ramlan.
“Sistem JDIH itu sudah terintegrasi, masyarakat luar bisa dengan mudah meakses dan warga binaan yang ingin belajar dan membaca juga bisa,” tambahnya.
Baca juga: Haul Ke-18 KH Abdussyukur, Saidi Mansyur Berterimakasih kepada Guru-guru Ponpes Darussalam
Sementara itu, Kadispersip Kalsel Dra Hj Nurliani mengatakan, dukungan yang diberikan pihaknya kepada JDIH Kanwil Kemenkumham Kalsel salah satunya berupa bahan bacaan yang dapat diakses masyarakat luas.
Disamping itu, Dispersip Kalsel juga akan membantu menginformasikan kepada masyarakat tentang aplikasi JDIH yang dimiliki Kemenkumham Kalsel.
“Kami akan turut menginformasikan kepada masyarakat bahwa selain aplikasi i-Kalsel, bisa juga melalui JDIH Kemenkumham Kalsel,” ujar Nurliani. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang laluWalhi: Pemerintah Tidak Serius Tangani Karhutla di Kalteng
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluEnam Relawan Pemadam Karhutla Dilarikan ke RSUD saat Bertugas, Bupati Banjar Pastikan Pengobatan Gratis
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluProduk Kriya Unggulan UMKM Banjarbaru Tampil di Trade Expo Indonesia 2026
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluGrup Sinoman Hadrah Al-Fatah Banjarmasin Pertahankan Gelar Juara di Festival Budaya Banjar 2026
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluBupati Kapuas Buka Festival Seni Qasidah XII Tingkat Provinsi Kalteng
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluDinsos Kapuas Mendorong Penerapan Perlinsos Digital



