Bisnis
Kalsel Potensial Jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah di Kalimantan
BANJARMASIN, Kalsel memiliki modal yang kuat sebagai pusat pengembang ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan baik dari aspek kultur, budaya dan ekonominya. Sektor ekonomi syariah bisa menjadi jalan alternatif di tengah stagnasi sektor tambang maupun perkebunan yang selama ini menjadi andalan.
Hal ini mengemuka dalam Training of Trainer (TOT) Modul Ekonomi dan Keuangan Syariah terkait Zakat, Wakaf dan Usaha Mikro Islami, yang digelar BI bersama UIN Antasari Banjarmasin, Rabu (24/10).
Berdasarkan pendekatan analisud Regional Comparative Productive Advantage (RCPA), sumber pertumbujan ekonomi baru prioritad yaitu industri turunan CPO.
“Khususnya biodisiel, industri pengolahan perikanan, ekononi kreatif dan pariwisata. Sektor prioritas ini juga relatif sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Selatan 2016-2021” jelas Herwanto yang menjadi salah satu pemateri kegiatan tersebut.
Potensi lain yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan adalah perekonomian berbasis syariah. Hal ini dilandasi potensi Kalsel yang selain mempunyai penduduk yang agamis dan jumlah pesantren terbanyak di Kalimantan.
Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya terbatas pada penghimpunan dana dan pembiayaan syariah yang bersumber dari lembaga keuangan. Umat Islam juga memiliki sumber penghimpunan dana dan pembiyaan lainnya yang apabila dikelola dengan baik akan memberikan manfaat yang lebih luas seperti dana zakat, wakaf, infak, dan sedekah.
Sementara Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Antasari, Faturahman Azhari mengatakan, pengembangan ekonomi syariah sesuai dengan arah kebijakan beberapa negara Islam lainnya di sektor perekonomian. “Instrumen keuangan syariah seperti sukuk, wakaf, zakat, infaq dan sedekah di Indonesia juga sangat berpotensi untuk biayai infrastruktur ekonomi negara,” katanya.
Namun Ia menilai masih belum sempurnanya implementasi menyebabkan peran instrumen keuangan syariah belum maksimal dorong perekonomian. “Contohnya wakaf, masih banyak yang belum tersertifikasi. Ini sebabkan ada aset yang sudah diwakafkan ternyata diambil kembali bahkan diambil paksa oleh anak pemilik aset padahal sudah diwakafkan. Karena diwakafkan hanya berdasar ucapan lisan,” jelasnya.
Karena itu, ilmu pengelolaan wakaf yang baik sangat diperlukan untuk bisa maksimalkan potensi wakaf dorong kemajuan ekonomi dan keuangan syariah umat.(mario)
Editor : Chell
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluArti Warna Merah dalam Tradisi Imlek
-
HEADLINE2 hari yang laluMalam Imlek Penuh Khidmat di Klenteng Karta Raharja Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang laluHilal di Kalsel Tidak Terlihat, 1 Ramadan Menunggu Keputusan Pusat
-
Lifestyle2 hari yang laluIni Makna di Balik Shio Kuda Api Imlek 2026
-
HEADLINE2 hari yang lalu1 Ramadan Resmi Jatuh Kamis 19 Februari
-
HEADLINE1 hari yang laluKasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

