Connect with us

Kanal

Kali Kelima Pemkab HSU Raih Opini WTP dari BPK

Diterbitkan

pada

Bupati HSU H Abdul Wahid HK saat memberikan sambutan setelah Pemkab HSU kembali menerima opini WTP dari BPK RI. Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

Hal itu seperti disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tornanda Syaifullah saat video teleconference, Selasa (16/6/2020) dengan seluruh kepala daerah Kabupaten/Kota di Kalsel, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.

Bupati HSU H Abdul Wahid HK mengaku bersyukur dan berterimakasih kepada semua pihak yang terlibat membantu Kabupaten HSU mendapatkan opini WTP yang kelima.

“Ini membuktikan pemerintah daerah telah melakukan pengelolaan keuangan secara akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan, baik secara hukum maupun secara penggunaannya,” ungkap Bupati Wahid.

Selama ini pemerintah daerah telah melakukan laporan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan pengawasan dari DPRD Kabupaten HSU.

“Sehingga menjadi dasar langkah lanjut kedepan terhadap kegiatan yang akan berkaitan dengan pelaksanaan dalam pengelolaan keuangan Pemkab HSU,” sambung Wahid.

Bupati HSU H Abdul Wahid (kiri) bersama Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari. foto: dew

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten HSU Almien Ashar Safari memberikan apresiasi kepada Pemkab HSU atas opini Wajar Tanpa Pengecualian kelima kali secara berturut-turut.

“Alhamdulillah, atas penghargaan yang diterima ini, semoga bisa dipertahankan dan ditingkatkan tahun-tahun berikutnya,” ucap Almien.

Almien juga memberikan apresiasi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) HSU yang telah melaksanaan pengelolaan keuangan secara baik, sehingga mendapatkan predikat WTP kembali.

Sekadar diketahui, opini WTP adalah sebuah apresiasi dari BPK kepada instansi pemerintahan dalam melaporkan hasil keuangan secara administratif sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP). (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->