HEADLINE
Kalahkan KPK di Praperadilan, Penetapan Tersangka Paman Birin Dibatalkan PN Jaksel
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan yang dilayangkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin.
Penetapan tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Paman Birin dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dianggap batal atau tidak sah.
Putusan perkara nomor: 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL tersebut dibacakan dan diketok hakim tunggal Afrizal Hady di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024) siang.
Baca juga: Empat ASN Pemko Banjarbaru Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Tak Rincikan Kasus Pelanggaran
“Mengadili, menerima praperadilan Sahbirin Noor untuk sebagian. Menetapkan dan menyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat penetapan tersangka Sahbirin Noor oleh termohon (KPK, red),” kata hakim Afrizal Hady.
Sebelumnya KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Dinas PUPR Provinsi Kalsel dan pihak swasta dalam dugaan suap dan gratifikasi tiga proyek Pemprov Kalsel.
KPK juga turut menetapkan Gubernur Kalsel Paman Birin sebagai tersangka.
Baca juga: Korupsi Rp19 Miliar, Direktur Perseroda di Balangan Ditahan
Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Paman Birin melalui kuasa hukum menggugat penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang praperadilan Paman Birin telah berjalan sejak Senin (28/10/2024) lalu.
Mulai dari pembacaan gugatan praperadilan dari pemohon, jawaban termohon KPK, bukti surat dan ahli dari pemohon, ahli dari termohon, dan kesimpulan. Dan pada Selasa (12/11/2024) pembacaan putusan. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
Budaya3 hari yang laluPerjuangan Panjang Penghasil Kayu Manis dari Meratus, 6-7 Tahun Baru Panen
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu140 Tamu Allah Dilepas dari Amuntai Menuju Tanah Suci
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluTurnamen Pickleball se Kalsel di Amuntai
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemdes Lamunti Salurkan BLT Dana Desa kepada 12 KPM
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluJemaah Kloter 16 Asal HSU Masuk Karantina, Terbang Sabtu Dini Hari
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluTeknik Jelujur Pewarna Alami SBK Sasirangan di Women Ecopreneurs Market Day Bali





