Kriminal Banjarmasin
Kakak Adik Edar Narkoba, 99 Gram Sabu dan Ekstasi Disita
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satrenarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarmasin edarkan narkoba golongan 1.
R (23) dan N (31), dua kakak adik ini berbisnis barang haram narkoba. Dari pengungkapan, polisi berhasil mendapatkan barang bukti 99,23 gram dan 100 butir ekstasi.
Kasatnarkoba Polres Banjarmasin Kompol Bala P Dewa mengatakan, kedua IRT ditangkap di tempat berbeda di wilayah Kota Banjarmasin.
Rabu (18/12/2024 ) sore, polisi mengamankan R di Jalan Veteran tepatnya di lampu merah Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Baca juga: Bandara Syamsudin Noor Prediksi Arus Balik Libur Nataru Bersamaan Haul Sekumpul
Dari tangan R, polisi mengamankan tas berwarna merah tergantung di box sebelah kiri sepeda motor. Setelah dibuka berisi 1 paket sabu dan 1 paket ekstasi dibungkus dalam kotak lampu.
Setelah melakukan interogasi, dari keterangan R, mengaku disuruh oleh N yang tidak lain adalah kakaknya untuk mengantarkan barang haram tersebut.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus N pada malam harinya di Jalan Martapura Lama, Komplek Graha Sejahtera, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
Baca juga:Ikhtiar Jaga Keandalan Listrik Nataru, PLN Doa Bersama Serentak se Kalimantan
“Barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini 1 paket berisi narkotika jenis sabu berat 99,23 gram, kemudian 100 butir ekstasi warna merah muda logo Mahkota dengan berat 42 gram,” ungkap Kasatnarkoba.
Polisi juga menyita barang bukti terkait dengan kasus diantaranya sebuah kotak lampu, 2 lembar tissu, 1 unit sepeda motor, dan 2 unit handphone dari kedua pelaku.
“Barang bukti dibawa ke kantor Polres Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasatnarkoba.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dengan jeratan pidana pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
Bisnis3 hari yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Truk Tambang Senilai Rp1,7 Miliar
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka 2026
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluPaskibraka Balangan Sukses Kibarkan Sang Merah Putih
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu36 Anggota Paskibraka Kabupaten HSU Dikukuhkan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPelukan Keibuan Tiga Wanita Hangatkan Anak Yatim Anggota Paskibraka HSU
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu80 Pelajar Tergabung dalam Paduan Suara HUT ke-81 RI di HSU




