Connect with us

Kabupaten Banjar

Kadis LH Banjar : Penilaian Berbeda, Sulit Raih Adipura 2019

Diterbitkan

pada

Kepala Dinas LH Kabupaten Banjar Boyke Tristianto Foto : rendy

MARTAPURA, Penilaian anugerah Adipura periode 2018-2019 diyakini berbeda dari tahun sebelumnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar Boyke Tristianto, bimbang katakan optimis Kabupaten Banjar bisa meraih kembali Adipura di tahun 2019.

Menurut Boyke penilaian adipura tahun 2019 ini ada perbedaan dari tahun sebelumnya, apabila dulu di tahap pertama tim dari Kementrian datang untuk mengevaluasi, sekarang, pihak DLH diharuskan menyampaikan laporan neraca sampah terlebih dahulu sebelum di datangi tim penilai adipura tersebut.

“Penilaian tahun ini berbeda dari tahun lalu, sekarang kita harus menyampaikan neraca sampah, jadi laporan itu dilaporkan secara online, baru tim dari Jakarta datang ke Kabupaten Banjar untuk mencocokan data tersebut apakah sesuai atau tidak, apakah layak atau tidak mendapatkan adipura itu kembali,” jelasnya.

Ditambahkan Boyke dalam kondisi ‘sulit’ itu, dalam waktu dekat DLH Banjar akan mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Banjar beserta camat untuk membicarakan penempatan TPS yang masih berada di pinggir jalan raya, seperti di Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar.

Lalu apakah optimis tahun ini kembali mendapatkan adipura?, Boyke menjawab, masih akan terus berusaha dengan kekurangan yang ada, seperti halnya armada DLH Banjar yang dimiliki masih dinilai terbatas.

“Dalam waktu dekat ini, kita akan mengundang Dinas PMD dan Camat terutama daerah Kecamatan Gambut dan kertak Hanyar untuk membicarakan bagaimana TPS yang berada dijalan raya itu berada diposisikan didalam sesuai dengan jakstrada kita,”cemasnya.

“Saya tidak mengatakan seperti itu, saya hanya bisa berdo’a mudah-mudahan, kita bisa dapat lagi adipura di tahun ini,” sahutnya lagi.

Diketahui secara berturut-turut sejak tahun 2012 hingga 2018, Pemerintah Kabupaten Banjar kembali berhasil meraih penghargaan Adipura di bidang pengelolaan lingkungan dan kebersihan.

Sebelumnya pada Senin (14/1/2019), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memberikan anugerah Adipura periode 2017-2018 kepada 146 penerima penghargaan. Dibagi 5 kategori yakni satu penghargaan Adipura Kencana sebanyak 119 Adipura, 10 Sertifikat Adipura, 5 Plakat Adipura, serta Penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah kepada 11 kabupaten/kota.

Penghargaan bertaraf nasional ini tentunya menjadi dambaan bagi seluruh pemerintah daerah se Indonesia. Bila berhasil mendapatkannya, tentu bisa diklaim sebagai bentuk keberhasilan, prestasi, serta bukti kesungguhan pemerintah daerah khususnya berkaitan dengan program dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan yang mendapat penilaian, 10 di antaranya berhak mendapat penghargaan Adipura. Dari 10 daerah itu, 8 mendapat piala Adipura, yakni Banjarmasin (Kota Banjarmasin), Banjarbaru (Kota Banjarbaru), Martapura (Kabupaten Banjar), Rantau (Kabupaten Tapin), Marabahan (Kabupaten Baritokuala), Barabai (Kabupaten Hulu Sungai Tengah), Pelaihari (Kabupaten Tanahlaut), Batulicin (Kabupaten Tanahbumbu). Sementara dua kota lagi mendapat sertifikat Adipura, adalah Paringin (Kabupaten Balangan), Amuntai (Kabupaten Hulu Sungai Utara). (rendy)

div class=”reporter”>
Reporter : Rendy
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->