Connect with us

HEADLINE

Kabur ke Temanggung, Sopir Truk Tabrak Lari di Sungai Besar Ditangkap

Diterbitkan

pada

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda (kanan) mengungkap kasus sopir kabur setelah laka lantas di Jalan Mistar Cokrokusumo. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru mengungkap perkara kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang menyebabkan nyawa seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melayang pada Rabu (4/6/2025) siang.

Korban atas nama Azzahra Putri (20) meninggal dunia saat peristiwa lala lantas di Jalan Mistar Cokrokusumo – komplek Ratu Elok- atau seberang Indomaret Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menjelaskan, laka lantas melibatkan tiga kendaraan, sebuah dump truck, satu sepeda motor Honda Scoppy yang dikendarai Azzahra Saputri, dan sebuah mini bus Daihatsu Sigra.

“Kronologi kejadiannya, dump truck ini datang dari arah Cempaka, kemudian menabrak sepeda motor yang dikendarai Azzahra Saputri, kemudian dump truck ini melindas badan dan kepala korban,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, dalam keterangan pers, Kamis (3/7/2025) siang.

Baca juga: Gubernur H Muhidin Apresiasi Pabrik Air Minum Kemasan di Banua

“Karena dari hasil visum ada benturan dan pendarahan pada kepala, korban langsung meninggal dunia di tempat,” sambung Kapolres Banjarbaru.

Masih dari keterangan Kapolres Banjarbaru, dump truck yang dikendarai Muhammad Fahmiannor (32) itu tidak berhenti, melainkan langsung melindas badan korban dan langsung menabrak mobil Daihatsu Sigra, baru setelah itu truk warna kuning itu berhenti.

Ayah korban, Abdul Kadir yang ikut hadir di Mapolres Banjarbaru, Kamis (3/7/2025) siang. Foto: wanda

Kapolres menjelaskan bahwa yang menjadi perhatian pihak kepolisian adalah saat kejadian tersangka tidak berbuat apa-apa, alias tidak menolong maupun tidak menelpon pihak kepolisian.

Baca juga: Ekonomi Kalsel Tumbuh 4,81 Persen di Triwulan I 2025

“Tetapi si sopir langsung melakukan diri. Makanya, kami sempat kesulitan mencari tersangka, tetapi setelah penyidik melakukan kegiatan penyelidikan sampai mendapatkan informasi tersangka ini melarikan diri ke Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah,” jelas dia.

Kemudian Unit Opsnal Buser Polres Banjarbaru kata dia bersama pihak Kepolisian Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Temanggung, Jawa Tengah. Tepatnya pada 27 Juni 2025, polisi berhasil menangkap dan membawa tersangka sopir dump truck untuk menjalani proses hukum.

Hasil analisas pihak kepolisian menyatakan, setelah peristiwa kecelakaan tersebut sopir dump truck langsung melarikan diri melalui jalur laut ke Jawa Tengah untuk bersembunyi.

“Dia menumpang di mobil-mobil sayur dari Jawa untuk berangkat, sementara mobil dump truck di tinggal di TKP bersama mobil Daihatsu dan korban. Setelah itu baru polisi datang untuk mengevakuasi itu semua,” ungkapnya.

Baca juga: Kalsel Tuan Rumah Kejurnas Triathlon Seri III, Catat Ini Tanggalnya

Alasan memilih kabur atas peristiwa laka lantas, menurut pengakuan sopir karena panik dan merasa takut mengetahui korban meninggal dunia di tempat.

Masih dari hasil penyelidikan, kata Kapolres, didapati tersangka sebelum mengemudikan kendaraan sempat mengkonsumi minuman keras.

“Entah dia tidak sadarkan diri atau masih pusing, tambah panik, langsung kabur,” sambungnya.

Atas peristiwa itu, sopir akan dikenakan pasal 310 dan pasal 312 Undang-Undang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman 3-6 tahun penjara.

“Kalau dari pemeriksaan ternyata didapati ada kesengajaan melarikan diri, maka kita akan menerapkan pasal yang paling berat,” tutupnya.

Baca juga: Bibit Pohon Ucapan Ditanam di Taman Kehati dan Pedestrian Panglima Batur

Sementara ayah korban, Abdul Kadir mengaku, menyerahkan semua proses hukum kasus laka lantas ke Polres Banjarbaru, begitu juga dengan pasal yang diterapkan terhadap sopir.

“Pertama dia menghilangkan nyawa orang lain, kedua dia tidak menujukkan itikat baik, tidak mempunyai tanggung jawab. Semua saya serahkan pasal apa aja saja dikenakan kepada tersangka,” ujar Abdul Kadir ikut hadir di Mapolres Banjarbaru.

Abdul Kadir menjadikan peristiwa ini sebagai musibah. “Sudah lama menahan emosi, karena ini ada adalah musibah bagi saya, kesayangan saya terhadap anak luar biasa, tetapi ada yang lebih sayang dengan dia,” tutup salah satu anggota DPRD Kabupaten Kotabaru ini. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca