Connect with us

Kanal

Kabur dengan Tiga HP dan Mobil, SAI Akhirnya Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

Tersangka kasus penipuan berhasil diamankan Polres Balangan Foto: istimewa

PARINGIN, Tindak pidana penipuan kembali ditangani Polsek Juai Polres Balangan setelah menerima laporan dari korban Haris Fadeli (25) atas raibnya tiga HP dagangannya, Senin (4/6). Haris, warga Desa Hukai yang kesehariannya sebagai pedagang ini melaporkan tersangka SAI (28) alias Habib Alwi ke Polsek Juai. Tersangka diduga telah membohongi ibu korban dengan berdalih menyerahkan HP dagangannya atas dasar perintah Haris.

Kejadian ini bermula saat SAI datang ke toko ponsel milik korban dan bertemu dengan Norliani (41) ibu korban.  Norliani diminta menyerahkan 3 buah HP merk OPPO atas perintah korban pada Jumat (25/5) pukul 08.00 Wita di Desa Muara Ninian, RT 002 Kecamatan Juai, Balangan.

Tanpa menaruh curiga, ibu korban lalu menyerahkan tiga HP merk OPPO tersebut kepada pelaku SAI. Sebab korban dan pelaku memang berteman. Saat korban datang ke rumah, Norliani memberitahukan bahwa SAI mengambil HP 3 buah atas perintah korban. Tapi korban menyangkal memberikan perintah tersebut. Lalu Senin (4/6) korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Juai karena sudah berusaha menghubungi pelaku namun tidak bisa.

“Karena merasa yakin dengan perkataan Habib Alwi bahwa disuruh korban karena dia adalah teman anak saya. Ya saya ambilkan tanpa konfirmasi dulu ke anak saya, ” jelas Norliani.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, SIK melalui Kapolsek Juai Iptu Agus Sutrisno membenarkan kejadian penipuan yang dilakukan oleh SAI tersebut. “Pelaku saat ini sudah diamankan Polisi di Barabai karena tersangkut dengan kasus serupa yaitu penipuan yang dilakukannya di Kabupaten HST,” kata Kapolsek, Selasa (5/6). (rico)

Reporter:Rico
Editor: Cell


Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->