Connect with us

DPRD BANJARBARU

Kabel Tak Berfungsi Dibuang Saja, Syamsuri: Agar Tak Semerawut

Diterbitkan

pada

Jaringan utilitas di Kota Banjarbaru banyak bergelantungan tidak rapi. Foto: dok.kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Peraturan Daerah (Perda) penataan utilitas jaringan di Banjarbaru segera diberlakukan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Syamsuri mengatakan, Perda utilitas jaringan memang sudah disahkan.

Dalam waktu dekat, katanya, pemerintah akan mulai survei lapangan. Tujuannya untuk memperjelas daerah atau titik mana saja yang harus ditata terlebih dahulu.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru Syamsuri. Foto: ist

“Seperti di jalan Panglima Batur, jalan Mistar Cokrokusumo, dan jalan utama di Banjarbaru harus bisa ditata serapi dan sebagus-bagusnya,” ucap Syamsuri, Selasa (11/7/2023).

Anggota DPRD Banjarbaru dari Gerindra ini ingin, perusahan telekomunikasi dan kelistrikan harus benar-benar berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Dimana kabel bawah tanah, kabel di atas permukaan, tiang listrik dan tiang telekomunikasi, da meminta ditata dengan rapi disesuaikan dengan badan jalan.

Apabila kabel-kabel yang sudah tidak berfungsi menurutnya bisa saja dilepas dan dirapikan, tidak semrawut seperti sekarang.

“Supaya kota ini tidak terkesan kumuh dan tidak merusak pandangan mata maupun keindahan kota,” ujarnya.

“Kita tidak ingin melihat kota-kota di daerah lain yang sudah kumuh dan semrawut, kita di Banjarbaru ini ingin lebih tertata, dalam hal utilitas,” lanjutnya.

Dari data yang dimiliki Komisi II, kabel yang bergelantungan di Banjarbaru hampir 40 sampai 50 persen tidak berfungsi, dibiarkan saja tidak dilepaskan.

“Itu kami minta dibuang, biar kesannya tidak bergelantungan,” pintanya. (Kanalkalimantan.com/bie)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->