Pilgub Kalsel
Jelang Digelarnya PSU Pilgub Kalsel, Haji Denny Positif Covid-19
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU– Cagub Kalsel Denny Indrayana positif Covid-19 di tengah pesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar Juni nanti sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Positif Covid-19 cagub nomor urut dua ini, sebagaimana disampaikan yang bersangkutan melalui rilis yang diterima Kanalkalimantan.com, Kamis (6/5/2021).
“Alhamdulillah, akhirnya saya diminta istirahat. Setelah bekerja dari subuh, melalui subuh keliling sampai subuh lagi, tanpa henti. Akhirnya sore ini, terkonfirmasi Covid-19,” katanya.
Meski dinyatakan positif Covid-19, Haji Denny mengatakan hanya melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Hal ini lantaran kondisi fisiknya yang dinyatakan masih tetap sehat.
“Setelah berkonsultasi dengan dokter spesialis, saya memutuskan untuk tetap rawat jalan aja, isolasi mandiri di rumah aja. Untuk itu ulun minta doa pian seberataan, terutama di bulan penuh berkah ini, di 10 (sepuluh) hari terakhir bulan Ramadhan ini agar segera sehat, segera bisa beraktivitas lagi,” katanya.
Terkait kondisinya saat ini, mantan Wamenkum HAM era Presiden SBY ini mengatakan harus mengosongkan jadwal untuk bertemu masyarakat.
“Di sisi lain, saya tetap memantau situasi dan kondisi. Yang paling kita harus jaga dan kita pastikan untuk kita lawan adalah politik uang dan politik yang curang,” katanya. (Kanalkalimantan.com/kk)
Editor : Cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Modal Menang Pileg 13 Kursi, Golkar Pede Calon Sendiri di Pilgub Kalsel 2024
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Manusia Silver Terjaring Satpol PP Banjarbaru, Orangtua Libatkan Anak Mengemis di Lampu Merah
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Brio Ugal-ugalan Tabrak Polisi, Kabur saat Dihentikan di Flyover A Yani Km 4,5 Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Golkar Kalsel Mulai Mengelus Jagoan Pilkada 13 Kabupetan Kota
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Brio Tabrak Polisi dan Sepeda Motor di Banjarmasin Berawal dari Melawan Arah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
13.684 Butir Ekstasi Disita Polisi dari Jaringan Lintas Provinsi