HEADLINE
Jalan Sistem Satu Arah di Banjarmasin Masih Dilanggar, Kawasan Siring Menara Pandang Paling Sering
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Meski sudah sekitar lima tahun diberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Piere Tendean, Kota Banjarmasin, ternyata masih sering dilanggar para pengendara kendaraan bermotor.
Padahal, plang dan marka jalan sistem satu arah sudah terpasang jelas di kawasan Jalan Piere Tendean dari arah jembatan Pasar Lama menuju jembatan Merdeka.
Seperti pantauan Kanalkalimantan.com, Selasa (28/11/2023) siang, masih saja terlihat pengendara roda dua yang melanggar sistem satu arah di kawasan wisata Siring Menara Pandang tersebut.
Baca juga: Kebakaran di A Yani Km 7 Kertak Hanyar, Setelah Api di A Yani Km 8,600 Padam

Pengendara sepeda motor melanggar sistem satu arah di Jalan Piere Tendean Banjarmasin, Selasa (28/11/2023) siang. Foto: rizki
Pengendara yang melanggar kebanyakan merupakan pengendara sepeda motor yang ingin mempercepat jarak tempuh.
Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin meminimalisir pelanggaran terus dilakukan. Dishub Banjarmasin bersama Satlantas Polresta Banjarmasin melaksanakan giat penindakan pelanggaran di sistem satu arah Jalan Piere Tendean dan juga Jalan Cemara Banjarmasin, Senin (27/11/2023).
Hasilnya, petugas berhasil menjaring sebanyak 18 pengendara yang kedapatan melawan arah di Jalan Piere Tendean.
Baca juga: Kampanye Dimulai, Politik Uang di Medsos Bermodus Give Away
Sementara di Jalan Cemara, terjaring sebanyak 20 pelanggar.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Banjarmasin, Febry Ghara Utama mengatakan, pelanggaran yang ditemukan pihaknya cukup beragam, salah satunya yaitu tidak mentaati sistem satu arah.

Pengendara sepeda motor melanggar sistem satu arah di Jalan Piere Tendean Banjarmasin, Selasa (28/11/2023) siang. Foto: rizki
“Sudah ada rambu lalu lintas yang dipasang dan ada petugas dari Dishub Banjarmasin yang rutin berjaga masih saja ada yang melanggar,” katanya.
Baca juga: Fase Bulan Purnama, Masyarakat Pesisir Kalsel Diminta Waspada Banjir Rob
Selain Jalan Piere Tendean dan Jalan Cemara, Dishub Banjarmasin juga memberlakukan sistem satu arah di beberapa jalan lain, seperti di Jalan Pangeran Samudra kawasan Pasar Ujung Murung, Jalan Hasanuddin HM, dan Jalan RE Martadinata, dan Jalan Telawang.
“Dari banyak sistem satu arah yang diberlakukan selama ini, yang paling banyak pelanggar di Jalan Telawang, Jalan Piere Tendean, dan Jalan Cemara,” ungkap Kabid Lalin Dishub Banjarmasin. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluLima Jembatan Rusak di Banjarmasin akan Diperbaiki
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab – DPRD Kapuas Sinkronkan Agenda Sidang 2026
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPersiapan Peringatan 500 Tahun Kota Banjarmasin
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluDPRD Kapuas Susun Jadwal Persidangan 2026
-
DPRD KAPUAS3 hari yang lalu10 Raperda Mulai Dibahas DPRD Kapuas, Pansus LKPj dan Raperda Dibentuk
-
Komunitas23 jam yang laluKebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal





