Connect with us

Kota Banjarmasin

Insentif RT Tak Juga Cair, Komisi I DPRD Banjarmasin Angkat Bicara

Diterbitkan

pada

Elly Rahmah, Anggota DPRD Banjarmasin Foto : ammar

BANJARMASIN, Sudah 4 bulan para ketua Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Banjarmasin barat tidak menerima insentif dari Pemkot Banjarmasin.

Terkait adanya perubahan insentif yang berpindah ke kecamatan, sebelumnya berada di Bagian Tata Pemerintahan Setdako Banjarmasin.

Perpindahan dana insentif itu ternyata tidak memiliki payung hukum. Atas dasar itulah, Camat Banjarmasin Barat Karlina yang membawahi 369 RT menyambangi para wakil rakyat di DPRD Kota Banjarmasin guna menyampaikan kondisi tersebut. Adapun insentif yang diterima para Ketua RT yakni Rp 400 ribu/bulan.

Elly Rahmah, anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin angkat bicara. Ia mengatakan setiap anggaran yang dikeluarkan harus ada payung hukum dan pembayaran insentif ketua RT terkendala belum terbitnya Perwali Kota Banjarmasin sebagai payung hukum.

Legislator PAN ini mengatakan, Komisi I DPRD Banjarmasin akan menyampaikan hal ini ke inspektorat agar keluhan dari para Ketua RT terkait dengan pembayaran insentif dapat segera diselesaikan.

Hal senada disampaikan Abdul Gafar, anggota Komisi I DPRD Banjarmasin lainnya. Menurut Abdul Gafar, insentif  Ketua RT mestinya dibayarkan pertiga bulan sekali dan Perwali harus secepatnya digodok agar tidak macet seperti saat ini.

“Mudah-mudahan Peraturan Walikota secepatnya bisa diterbitkan agar Ketua RT bisa mendapatkan haknya,” ucap wakil rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (ammar)

Reporter : Ammar
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->