Kabupaten Hulu Sungai Utara
Inovasi PATUH HSU: Percepat Tindak Lanjut Pemeriksaab BPK RI
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Menuntaskan sisa rekomendasi pemeriksaan agar tercapai tata kelola keuangan yang bersih dan berintegritas tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) menghadirkan inovasi PATUH (Percepatan Penyelesaian Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan) BPK RI.
Terobosan yang digagas oleh Yusmadi ini bertujuan menuntaskan kewajiban hukum dan moral atas hasil pemeriksaan BPK RI secara tuntas dan tepat waktu.
Langkah ini didasarkan pada UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negara yang mewajibkan pejabat menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), serta UU No 15 Tahun 2006 yang menegaskan peran BPK dalam memantau pelaksanaannya.
Pemerintah daerah memiliki kewajiban menyelesaikan seluruh rekomendasi secara tuntas. Keterlambatan atau ketidaksesuaian tindak lanjut memicu risiko serius antara lain.

Baca juga : Transformasi “SI PESAN PENA” HSU, Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Desa
Aspek hukum, berpotensi menurunkan opini keuangan menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau Tidak Memberikan Pendapat (TMP), serta menimbulkan temuan berulang.
Aspek kinerja, penurunan skor Indeks Persepsi Anti Korupsi dan penilaian kinerja dari Kementerian Dalam Negeri.
Aspek penganggaran, mengurangi besaran alokasi Dana Insentif Daerah (DID) karena indikator penyelesaian tak terpenuhi.
Baca juga : Inovasi FiSiKA Dinas PUPR HSU, Permudah Sertifikasi Konstruksi SDM Terampil
Aspek akuntabilitas, menggoyahkan kepercayaan publik atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) BPK RI, masih terdapat rekomendasi berstatus “Belum Sesuai” di lingkungan Pemkab HSU. Kondisi ini menuntut komitmen tinggi dan langkah cepat dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab.
Penggagas inovasi, Yusmadi menjelaskan bahwa melalui inovasi PATUH, penanganan dilakukan secara intensif untuk mengidentifikasi kendala, merumuskan solusi, menyusun rencana aksi percepatan, serta memastikan seluruh rekomendasi dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditetapkan BPK.
Baca juga : Hari Peringatan Konferensi Meja Bundar: Momen Pengakuan Kedaulatan Indonesia
“Inovasi ini untuk memastikan opini WTP tetap terjaga sekaligus mewujudkan pemerintahan HSU yang akuntabel dan bersih,” jelas sang inovator, Senin (24/8/2026) di sela kegiatannya di Amuntai.
Diharapkan, persentase penyelesaian rekomendasi meningkat signifikan, kualitas laporan keuangan terjaga, dan predikat Opini WTP tetap dipertahankan. Mendorong perbaikan prosedur kerja, pengurangan risiko hukum bagi pejabat, serta optimalisasi pemulihan aset dan keuangan daerah. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: bie
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluPedagang Sembako Asal Limamar Raih Hadiah Umrah Jalan Santai Pemkab Banjar
-
HEADLINE1 hari yang laluPesawat Standby, Operasi Modifikasi Cuaca Tunggu Awan Bisa Disemai
-
DPRD BANJARBARU1 hari yang laluJalan Santai Bersama Ketua DPRD Banjarbaru di Cempaka Sari
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluPelajar MAN 1 Balangan Raih Juara 1 Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluJuara I Tangkap 174 Kg Ikan Sapu-Sapu dari Sungai Kemuning
-
HEADLINE1 hari yang laluTiga Helikopter Water Bombing Perkuat Pemadaman Titik Api di Kalsel




