Connect with us

Kota Banjarbaru

Ini Dua Penyebab PPKM Level 4 di Banjarbaru Diperpanjang

Diterbitkan

pada

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin. Foto: ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Banjarbaru diperpanjang 7-20 September 2021.

Sebelumnya di Kota Banjarbaru telah dilaksanakan PPKM level 4 mulai tanggal 24-6 September 2021. PPKM level 4 ini diperpanjang berdasarkan keputusan dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Berdasarkan assessment KPC PEN, Kota Banjarbaru tetap berada di PPKM level 4 disebabkan dua hal, karena mobilitas masyarakat yang masih tinggi dan angka kematian masih melebihi level nasional sebesar 5,12 %.

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, pemerintah pusat meminta Satgas Covid-19 Kota Banjarbaru untuk lebih focus dalam mengurangi mobilitas masyarakat, melalui kegiatan pembatasan kerumunan, pembatasan penyelenggaraan event, serta melakukan upaya pengurangan angka kematian di Kota Banjarbaru.

Baca juga : DPC PWRI Kabupaten Kapuas Resmi Terbentuk

“Berkaitan dengan angka kematian yang tinggi di Kota Banjarbaru, diperkirakan karena banyaknya masyarakat yang terlambat untuk memeriksakan diri setelah terpapar,” kata Wali Kota Banjarbaru.

Diharapkan masyarakat lebih waspada akan gejala Covid-19 dan segera melaporkan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, apabila mengalami gejala Covid-19 untuk mendapatkan penanganan. (kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->