Connect with us

NASIONAL

Ini Daftar Lembaga yang Berpotensi Kena Perampingan Jokowi

Diterbitkan

pada

Presiden Jokowi berencana membubarkan 18 lembaga dan komisi Foto : detik

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana merampingkan 18 lembaga dan komisi supaya ‘gesit dan irit’. Ini daftar lembaga dan komisi yang berpotensi dibubarkan Jokowi.

“Dalam waktu dekat ini ada 18,” kata Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jl Medan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (13/7/2020) lalu.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menjelaskan lebih lanjut soal lembaga-lembaga mana saja yang berpotensi kena perampingan. Moeldoko mulai menggunakan istilah ‘penghapusan’, meski tak menutup kemungkinan ada lembaga yang hanya kena ‘evaluasi’ demi ‘efisiensi’.

Lembaga-lembaga nonstruktural di negara ini ada yang dibentuk berdasarkan undang-undang, peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (perpres), atau keputusan presiden (keppres).

Lembaga-lembaga yang berpotensi kena perampingan Jokowi adalah lembaga-lembaga yang dibentuk berdasarkan perpres dan PP saja. Lembaga yang tidak dibentuk berdasarkan perpres dan PP masih aman sejauh ini. Ini dijelaskan Moeldoko berdasarkan aktivitas kajian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Untuk itu, MenPAN-RB melihat kembali terhadap komisi-komisi yang di bawah PP atau perpres. Yang di bawah UU belum kesentuh tapi terhadap lembaga-lembaga di bawah perpres dan PP saat ini sedang ditelaah, oleh MenPAN-RB, perlukah organisasi atau yg dikatakan kemarin ada 18 komisi/lembaga itu perlu dihapus atau perlu dievaluasi lagi agar kita betul-betul menuju sebuah efisiensi,” kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (14/7) kemarin.

Berdasarkan situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (setneg.go.id), berikut adalah lembaga-lembaga non-struktural (LNS) yang berpotensi kena perampingan Jokowi, yakni lembaga yang didirikan berdasarkan perpres dan PP:

LNS berdasarkan Perpres:
1. Komite Kebijakan Industri Pertahanan
2. Dewan Ketahanan Pangan
3. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional
4. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
5. Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
6. Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur
7. Tim Koordinasi Misi Pemeliharaan Perdamaian
8. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
9. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan
10. Kantor Staf Presiden
11. Komite Ekonomi dan Industri Nasional
12. Badan Restorasi Gambut
13. Badan Otorita Danau Toba
14. Komite Nasional Keuangan Syariah
15. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

LNS berdasarkan PP:
1. Komisi Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik
2. Komite Anti Dumping Indonesia
3. Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia
4. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan
5. Badan Olahraga Profesional
6. Badan Pertimbangan Perfilman Nasional
(detik)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->