Connect with us

Hukum

Ini Bukti Pelaku Kasus Narkoba Tak Pernah Jera


Polresta Banjarmasin Musnahkan Sekitar 2 Ons Sabu


Diterbitkan

pada

PEMUSNAHAN, Barang bukti sabu dan ekstasi hasil tangkapan Polresta Banjarmasin yang dimusnahkan. Foto : ammar

BANJARMASIN, Polisi Resort Kota Banjarmasin musnahkan barang bukti hasil penangkapan kasus Narkotika di Aula Mapolresta Banjarmasin, Kamis (8/2). Pemusnahan barang bukti dilakukan Kapolresta Banjarmasin Kombes Anjar Wicaksana didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin AKBP Ilyas.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Anjar Wijaksana mengungkapkan, kegiatan pemusnahan barang bukti sabu-sabu yang berjumlah 258,42 gram atau 2 ons serta 10 butir ekstasi dengan berat 2,87 gram.

“Barang bukti ini merupakan hasil kerja keras jajaran Reserse Narkoba dalam menangkal maraknya pemakaian narkotika di masyarakat,” kata Kapolresta Banjarmasin.

Terkait barang bukti tersebut, ia merasa sangat prihatin dengan peredaran narkoba yang hingga sudah menyasar kalangan pelajar.

“Ini pengingat bagi kita, kalau narkoba merupakan ancaman serius. Maka mulai hari ini kita harus membangun komitmen secara pribadi untuk betul-betul memerangi narkoba,” tegas Anjar.

Foto : ammar

Adapun sejumlah tersangka yang diamankan RS, R, HR, MAS, MB, M, B, Y, ZH, RR, N, H, M, M alias S, MRN, dan MS.

“Penangkapan pelaku serta pemusnahan barang bukti ini kami harapkan mampu memberikan efek jera. Kami juga mengingatkan kepada masyarakat agar jangan sekali-kali memakai narkotika jenis apapun,” ujarnya

Kepala BNN Kota Banjarmasin AKBP Ilyas mengimbau kepada para penguna supaya berhenti menjadi pemakai karena dapat merugikan diri sendiri. “Pengedar maupun bandar, jangan coba-coba bermain karena nantinya tidak ada celah lagi dan pasti akan kami tangkap,” tegasnya. (ammar)

Reporter : Ammar
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->