Connect with us

NASIONAL

Ini Alasan Perpanjang PPKM Darurat hingga 6 Hari ke Depan

Diterbitkan

pada

Polisi memeriksa pengendara mobil saat PPKM Darurat. (foto: suara)

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang selama lima hari ke depan hingga tanggal 25 Juli 2021.

Perpanjangan PPKM Darurat tersebut berlaku bagi 15 kota lainnya yang berada di luar Pulau Jawa.

Wilayah itu meliputi, Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Berau, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, Kota Bandar Lampung, Kota Mataram, Kota Sorong, Manokwari, Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Medan.

Dalam pidatonya, Jokowi menyebut alasan PPKM Darurat yang sudah berlaku mulai 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 ditambah hingga 25 Juli, karena masih tingginya penularan Covid-19.

 

 

Baca juga: Viral Evakuasi Korban Kecelakaan Jadi Sorotan Publik, Posisinya Bikin Bingung

Menurut Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaannya di lapangan.

Namun, jika kasus Covid-19 mulai terkendali bukan tidak mungkin PPKM Darurat bisa dilonggarkan pada 26 Juli 2021.

“Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Selasa (20/7/2021).

Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 2.950.058 orang Indonesia, kini masih terdapat 550.192 kasus aktif, 2.323.666 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 76.200 jiwa meninggal dunia. (suara.com)

Editor: suara


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->