Connect with us

HEADLINE

Implikasi Serius, BW Siap Hadirkan Ahli Sokong Laporannya ke Bawaslu Kalsel

Diterbitkan

pada

Bambang Widjojanto bersama Cagub Denny Indrayana saat datang di Bawaslu Kalsel. Foto: putra

KANALKALIMANTAN. COM, BANJARMASIN – Pengacara kondang Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum dalam pelaporan dugaan pelanggaran Pilkada Kalsel, menyampaikan kasus yang disampaikan ke Bawaslu Kalsel cukup fundamental dan memiliki konsekwensi hukum sangat berat. Yakni pembatalan pencalonan paslon terlapor nomor 1, Sahbirin Noor-Muhidin.

Hal tersebut ditegaskan BW -sapaan Bambang Widjojanto, usai menyampaikan pelaporan kasus dugaan pelanggaran ke Bawaslu Kalsel, Rabu (28/10/2020) siang.

“Pelanggaran yang dilaporkan terkait pasal 71 ayat 5. Kami juga akan menghadirkan beberapa ahli karena laporan ini perlu pendalaman serius,” terangnya.

Terkait bukti apa saja yang disampaikan, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengatakan tidak bisa sebutkan detail dengan alasan untuk melindungi saksi dan pihak-pihak terkait.

“Kita sudah sampaikan semua ke Bawaslu, sehingga biar proses ini berjalan dulu,” katanya.

Yang jelas, BW menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kalsel sudah menerima laporan. “Tentunya kami berharap laporan bisa ditindajklanjuti, karena ada banyak alat bukti yang disampaikan. Kami optimis, karena juga sudah sering melaporkan kasus seperti ini. Dan banyak contohnya yang pencalonannya kemudian dibatalkan, ” kata mantan ketua tim penasihat Prabowo-Sandi ini.

BW menegaskan, laporan yang disampaikan bukan gagah-gagahan, tapi memastikan orang yang pantas jadi kepala daerah punya nilai-nilai yang bisa dipertanggungjawabkan dalam membangun demokrasi yang bersih dan anti politik uang. “Karena republik ini didirikan untuk menentang sikap koruptif,” tegasnya.

Sebelumnya, bola panas kasus dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalsel yang dilakukan oleh pasangan calon Gubenur dan Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 1, Sahbirin Noor – Muhidin (Paman BirinMu) kembali begulir.

Calon Gubernur Kalsel nomor urut 2, Denny Indrayana kembali menyambangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Selatan, pada Rabu (28/10/2020).

Kedatangan Haji Denny yang mengenakan baju putih ini turut di dampingi belasan kuasa hukum, salah satunya Bambang Widjojanto Wakil Ketua KPK tahun 2011-2015 juga turut mendampingi dalam pelaporan tersebut.

Bambang menyampaikan kedatangannya, dalam upaya menguatkan kembali laporan dugaan pelanggaran tersebut Divisi Hukum H2D juga mendatangkan saksi dan alat bukti dari pelanggaran tindak pidana dari pasangan Paman BirinMu.(Kanalkalimantan.com/putra)

Reporter : Putra
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->